Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Saat AHY Kritik "Food Estate" dan UU Ciptaker, Kini Sejalan dengan Jokowi

Kompas.com - 23/02/2024, 08:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai masuknya Partai Demokrat ke dalam koalisi pendukung pemerintahan Presiden-Wakil Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Dia dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024), menggantikan Hadi Tjahjanto yang digeser menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam).

Anak sulung Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyangkal tuduhan yakni jabatan menteri merupakan hadiah karena Partai Demokrat mendukung calon presiden-calon wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Kursi Menteri untuk AHY, Pengamat: Beroposisi Memang Berat, Demokrat Terbukti Tak Kuat

Sebab selama hampir 2 periode pemerintahan Jokowi, Demokrat berada di luar pemerintahan atau bersikap sebagai oposisi.

Menurut AHY, sejak awal Partai Demokrat memang ingin berpartisipasi aktif di legislatif dan eksekutif.

"Yang terjadi hari ini adalah bagian perjuangan, karena Demokrat ingin melanjutkan yang sudah baik, dan terus memberikan masukan serta solusi jika ada permasalahan yang perlu diperbaiki dan sempurnakan. Jadi saya tidak melihat sepeti itu (hadiah mendukung Prabowo-Gibran), karena terlalu banyak asumsinya atau praduganya," ujar AHY usai pelantikan.

AHY mengatakan, langkah Presiden Jokowi mengajaknya masuk ke pemerintahan sebagai persiapan buat masa peralihan kepemimpinan mendatang.

Baca juga: AHY Optimistis Bisa Lanjutkan Program-program Hadi Tjahjanto

"Dengan bergabungnya kami ke pemerintahan artinya Demokrat dilibatkan dalam transisi pemerintahan dan meyakinkan mengawal ini sukses sampai dengan akhir dan mengawali pemerintahan lima tahun ke depan dengan baik," ujar AHY.


Akan tetapi, pernyataan AHY saat ini bertolak belakang dari tahun lalu. Ketika itu mantan perwira TNI Angkatan Darat tersebut lantang mengkritik program lumbung pangan (food estate) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Saat itu AHY dalam pidato politik dibacakan pada 14 Maret 2023 menilai program lumbung pangan tidak tepat dan dikritik oleh kalangan akademisi pertanian dan aktivis lingkungan.

Dia mengatakan, program itu terlampau mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, serta mengabaikan faktor ekologi dan sosial.

Baca juga: KPK Akan Surati AHY, Minta Lapor LHKPN sebagai Menteri ATR/BPN

"Kedaulatan pangan seharusnya berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat, serta mengindahkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan dan tradisi masyarakat lokal," kata AHY dalam pidato politiknya di lapangan tenis indoor, Senayan, Jakarta, pada saat itu.

AHY bahkan menyatakan kebijakan itu tidak sejalan dengan prinsip ekonomi Partai Demokrat, yaitu pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan tetap menjaga keseimbangan alam.

Pada kesempatan yang sama, AHY juga mengkritik Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai produk yang inkonstitusional. Akan tetapi, pemerintah memutuskan menerbitkan Perppu supaya UU Cipta Kerja tetap bisa berjalan.

Menurut AHY, Partai Demokrat menolak pengesahan UU Cipta Kerja dengan berbagai alasan. Yakni kurang berpihak kepada tenaga kerja dan proses pembuatannya dilakukan tergesa-gesa.

Baca juga: Tugas AHY: Daftarkan Sisa 8 Juta Bidang Tanah

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com