"Alih-alih menciptakan lapangan kerja, angka pengangguran malah makin tinggi," ucap AHY.
Pengesahan UU Cipta Kerja akhirnya memantik protes besar dari masyarakat. Melihat kenyataan itu, AHY juga menyayangkan sikap pemerintahan Jokowi yang malah tidak melibatkan masyarakat buat melakukan perbaikan UU Cipta Kerja, tetapi malah menerbitkan Perppu.
"Hal ini kembali menegaskan bahwa lemahnya good governance akan memicu terjadinya ketidakpastian hukum. Implikasinya, kepercayaan dunia usaha dan para investor, nasional maupun luar negeri kepada pemerintah menurun," ungkap AHY.
Baca juga: AHY Ajak Airlangga, Bahlil, Basuki hingga Siti Nurbaya Bertemu
"Tidak sedikit yang membatalkan rencana investasinya. Padahal, kita sangat membutuhkan investasi itu untuk perbaikan dan pertumbuhan ekonomi nasional," sambung AHY.
Menurut peneliti Charta Politika Ahmad Baihaqi, keputusan Presiden Jokowi merekrut AHY ke dalam kabinet adalah langkah strategis buat mengamankan sisa masa pemerintahannya.
"Jokowi ini pintar mencari perlindungan di awal. Apalagi saat ini kan bergulir wacana hak angket. Dia melindungi pemerintahannya dari ancaman hak angket itu," kata Ahmad saat dihubungi pada Jumat (23/2/2024).
Selain itu, kata Ahmad, Jokowi memperhitungkan jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bisa mengkonsolidasikan kekuatan dengan kubu yang berseberangan maka hak angket kemungkinan bisa menggoyang kepemimpinannya di pengujung masa pemerintahannya yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Jadi sepertinya Jokowi mengantisipasi itu. Apalagi kalau PDI-P sudah bersikap menjadi oposisi kan," ujar Ahmad.
(Penulis: Singgih Wiryono | Editor: Achmad Nasrudin Yahya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.