Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berpesan ke MA: Penanganan Perkara Bukan soal Kuantitas, tetapi Kualitas yang Utama

Kompas.com - 20/02/2024, 11:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang telah memutus 99,47 persen perkara sepanjan 2023. Jokowi menilai perkembangan penanganan perkara tersebut sangat bagus.

Namun Kepala Negara menekankan, kualitas perkara yang diselesaikan menjadi yang paling penting, bukan hanya kuantitas.

"Di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," kata Jokowi dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Setelah Surya Paloh Temui Jokowi di Istana...

"Namun demikian, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan," imbuhnya.

Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan, kualitas perkara tersebut harus meliputi rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum.

"Putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju," ucapnya.

Jokowi menyebut, MA harus membangun integritas menjadi pilar utama. Pasalnya, MA akan menjadi rujukan bagi para hakim, menjadi tauladan bagi para hakim di seluruh Indonesia, dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat.

Terlebih saat ini, masyarakat menuntut jaminan keadilan. Masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya.

Di sisi lain, kualitas SDM hakim pun harus menjadi kunci.

Baca juga: Jokowi Sebut Jadi Jembatan Usai Bertemu Surya Paloh, PDI-P Singgung Demokrasi di Bawah Intervensi Kekuasaan

"Kualitas SDM hakim adalah kunci. Integritasnya, profesionalisme, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, Kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkap Jokowi.

Oleh karena itu, menurut Jokowi, inovasi harus menjadi bagian dari reformasi. Inovasi ini bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga menggunakan perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. 

Misalnya, kata dia, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara.

Baca juga: Tim Ganjar-Mahfud Gandeng Pakar Usut Kecurangan Pilpres, Termasuk Efek Kebijakan Jokowi

Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance demi meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan.

Jokowi juga mengapresiasi berbagai inovasi MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum, peningkatan penggunaan sistem e-court, serta pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence.

"Saya sangat berharap reformasi sistem ini menjadi bagian penting bagi kemajuan bangsa kita Indonesia. Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com