Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpecahan Internal Dianggap Faktor Suara PPP Melorot di Pileg 2024

Kompas.com - 16/02/2024, 21:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu faktor yang dianggap membuat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kesulitan meningkatkan perolehan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 adalah kondisi kepemimpinan yang lemah, serta situasi internal dan basis pemilih yang kurang solid.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, perpecahan di internal dan basis suara membuat PPP tak bisa meraih keuntungan elektoral.

Padahal, PPP berada di kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Secara elektoral, basis pemilih PPP tak solid mendukung Ganjar-Mahfud, karena sebelumnya sempat ada dinamika internal yang mengarahkan dukungan ke Prabowo Gibran melalui 'Pejuang PPP'," kata Agung saat dihubungi pada Jumat (16/2/2024).

Baca juga: Jalan Terjal Partai Kabah

Menurut Agung, perpecahan suara itu sangat mempengaruhi upaya PPP buat meraup suara pada Pemilu 2024.

Bahkan konflik internal di PPP sudah terjadi jauh sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai, yakni ketika Suharso Monoarfa mendadak dicopot dari jabatan ketua umum dan digantikan oleh pelaksana tugas Mardiono.

"Artinya kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum tak kuat mengkonsolidasikan partai sehingga basis pemilihnya terpecah," ujar Agung.

Baca juga: Belum Pikirkan Terima Ajakan Kerja Sama Prabowo, PPP: Sabar Dulu


Agung juga menyinggung soal ketiadaan tokoh dengan magnet politik kuat di PPP menjadi salah satu faktor menyebabkan partai berlambang Kabah itu melorot dalam hasil hitung cepat.

Menurut hitung cepat Litbang Kompas pada Jumat (16/2/2024) pukul 17.34 WIB dengan data masuk sebesar 99,15 persen, partai berlambang Kabah itu berada di angka 3,88 persen.

Jika perolehan suara PPP tak beranjak lagi, maka kemungkinan mereka terlempar dari parlemen karena tidak mampu memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan sebesar 4 persen, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Perolehan suara PPP paling tinggi setelah peristiwa Reformasi terjadi pada Pemilu 1999. Saat itu mereka meraih 11,31 juta suara atau 10,72 persen dari total suara sah nasional.

Baca juga: PPP Terseok-seok di Pileg 2024 Diduga Akibat Tak Punya Figur Kuat

Akan tetapi, tren perolehan suara PPP dalam beberapa Pemilu setelah 1999 juga mengalami penurunan.

Pada Pemilu 2024, perolehan suara PPP turun menjadi 9,24 juta suara (8,12 persen).

Kemudian pada Pemilu 2009, perolehan suara PPP kembali turun menjadi 5,54 juta suara (5,33 persen).

Lantas pada Pemilu 2014, perolehan suara PPP meningkat dengan meraih 8,12 juta suara atau 6,53 persen.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com