Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif Diminta Dilaporkan ke MK dan Bawaslu

Kompas.com - 16/02/2024, 10:25 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka, menemukan indikasi kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pada saat yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mendapati adanya sejumlah pelanggaran pemilu, baik di dalam pemungutan maupun penghitungan suara. Demikian pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menemukan adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemilu kemarin. 

Atas berbagai indikasi yang ditemukan, Presiden Joko Widodo meminta agar pihak yang berkeberatan atas temuan-temuan itu membawa persoalan ini ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa ditindaklanjuti.

Baca juga: Saat Surat Suara Tercoblos di Gambar Prabowo dan Anies tapi Bawaslu Bekasi Bantah Ada Kecurangan...

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies-Muhaimin (Amin) Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Saat menggelar konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin, Hamdan menyebut bahwa dugaan kecurangan itu terjadi bukan hanya pada saat hari H pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

"Karena kami menemukan indikasi bahwa ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan, saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan. Pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis," ucap Hamdan di daerah Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva saat ditemui di Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva saat ditemui di Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Di tempat yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, menjelaskan, ada sembilan klasifikasi kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. 

Klasifikasi itu mulai dari dugaan penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi KPU, surat suara yang sudah tercoblos pada salah satu pasangan, pengerahan aparat desa, hingga pengerahan lansia untuk memilih calon tertentu oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kemudian, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT); dugaan penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dugaan manipulasi data DPT; penghalangan saksi, dan politik uang.

Baca juga: Anies: Demi Perbaikan Pemilu, Saya Menyerukan Kawal Suara dan Laporkan Segala Kecurangan

"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," kata Ari di tempat yang sama.

Khusus soal dugaan penggelembungan suara, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Amin Subekti, mengatakan, pihaknya telah menerima 335 laporan dari 181 kabupaten/kota di 26 provinsi. Namun, kata dia, ini baru temuan awal.

Amin mengatakan, ada perbedaan angka antara yang tertera di dalam formulir C1 dengan data yang diunggah di situs web KPU.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Temukan 9 Bentuk Kecurangan dalam Pilpres 2024, Apa Saja?

"Kami melakukan pendalaman apakah ini suatu (kecurangan) yang terjadi. Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," ujarnya.

Amin menjabarkan, penggelembungan suara terjadi di setiap paslon, tetapi porsi yang terbesar terlihat dari perolehan suara paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebesar 65 persen.

Adapun pada paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terjadi penggelembungan sebesar 19,6 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 15,4 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com