Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif Diminta Dilaporkan ke MK dan Bawaslu

Kompas.com - 16/02/2024, 10:25 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka, menemukan indikasi kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pada saat yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mendapati adanya sejumlah pelanggaran pemilu, baik di dalam pemungutan maupun penghitungan suara. Demikian pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menemukan adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemilu kemarin. 

Atas berbagai indikasi yang ditemukan, Presiden Joko Widodo meminta agar pihak yang berkeberatan atas temuan-temuan itu membawa persoalan ini ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa ditindaklanjuti.

Baca juga: Saat Surat Suara Tercoblos di Gambar Prabowo dan Anies tapi Bawaslu Bekasi Bantah Ada Kecurangan...

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies-Muhaimin (Amin) Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Saat menggelar konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin, Hamdan menyebut bahwa dugaan kecurangan itu terjadi bukan hanya pada saat hari H pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

"Karena kami menemukan indikasi bahwa ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan, saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan. Pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis," ucap Hamdan di daerah Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva saat ditemui di Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva saat ditemui di Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Di tempat yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, menjelaskan, ada sembilan klasifikasi kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. 

Klasifikasi itu mulai dari dugaan penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi KPU, surat suara yang sudah tercoblos pada salah satu pasangan, pengerahan aparat desa, hingga pengerahan lansia untuk memilih calon tertentu oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kemudian, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT); dugaan penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dugaan manipulasi data DPT; penghalangan saksi, dan politik uang.

Baca juga: Anies: Demi Perbaikan Pemilu, Saya Menyerukan Kawal Suara dan Laporkan Segala Kecurangan

"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," kata Ari di tempat yang sama.

Khusus soal dugaan penggelembungan suara, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Amin Subekti, mengatakan, pihaknya telah menerima 335 laporan dari 181 kabupaten/kota di 26 provinsi. Namun, kata dia, ini baru temuan awal.

Amin mengatakan, ada perbedaan angka antara yang tertera di dalam formulir C1 dengan data yang diunggah di situs web KPU.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Temukan 9 Bentuk Kecurangan dalam Pilpres 2024, Apa Saja?

"Kami melakukan pendalaman apakah ini suatu (kecurangan) yang terjadi. Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," ujarnya.

Amin menjabarkan, penggelembungan suara terjadi di setiap paslon, tetapi porsi yang terbesar terlihat dari perolehan suara paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebesar 65 persen.

Adapun pada paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terjadi penggelembungan sebesar 19,6 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 15,4 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com