Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Pemilih Nyoblos Lebih dari Sekali di 2.413 TPS, Potensial Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 15/02/2024, 20:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap bahwa ada 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) yang ditemui pemilihnya mencoblos lebih dari sekali.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa pada 2.413 TPS ini sangat berpotensi digelar pemungutan suara ulang.

"Ini kemungkinan PSU (pemungutan suara ulang)-nya besar, tapi tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian dari panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan juga Bawaslu kabupaten/kota," kata Bagja kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Namun demikian, Bagja mengaku belum mendapatkan data detail berapa pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali di 2.413 TPS itu.

Baca juga: Bawaslu Sebut Ada 7 TPS Berpotensi Pemilihan Suara Ulang di Banten

Hasil laporan pengawasan yang masuk ke Bawaslu RI, 2.413 TPS itu tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengungkapkan sejumlah masalah selama proses pemungutan suara.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut total ada 13 masalah yang ditemukan, di antaranya ada intimidasi di 2.632 TPS kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu.

Namun, Bawaslu tak merinci intimidasi seperti apa yang terjadi

Masalah lainnya, ada 37.466 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 WIB, ada 12.284 TPS yang tidak tersedia alat bantu disabilitas netra atau braille template.

Baca juga: Bawaslu Kota Malang Terima Laporan Penggelembungan Suara Capres di TPS Blimbing

Kemudian, ada 10.496 TPS yang tidak lengkap logistik pemungutan suara, ada 5.449 TPS yang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)-nya tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Lolly menambahkan ada 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik.

"6.084 TPS yang mengalami surat suara yang tertukar," tambah dia.

Adapun sebaran provinsi TPS yang surat suaranya tertukar adalah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Kemudian, ada 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.

Baca juga: Bawaslu Temukan Ada 80 Ribu Pemilih dalam Satu TPS di Sirekap

Sebanyak 5.836 TPS juga didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.

Lebih lanjut, ada pula 3.521 TPS yang saksinya mengenakan atribut memuat unsur atau nomor urut pasangan calon/partai politik/DPD.

"3.724 TPS didapati Papan Pengumuman DPT tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat," ujar dia.

Atas berbagai masalah ini, Lolly mengatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut.

Lolly pun menambahkan, saat ini jajaran pengawas Pemilu juga sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, pemungutan dan penghitungan suara lanjutan dan susulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com