Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang "Bulanan" Pungli Rutan KPK Diserahkan Keluarga Koruptor di Taman dan Hotel

Kompas.com - 15/02/2024, 15:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap serah terima uang pungutan liar (Pungli) dari para tahanan kasus korupsi dilakukan di taman hingga hotel.

Anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan, uang pungli itu dikumpulkan oleh tahanan korupsi yang dituakan atau disebut “Korting” setiap bulannya, dengan jumlah Rp 6 juta sampai Rp 70 juta.

Uang itu kemudian diserahkan oleh Korting kepada orang kepercayaan atau keluarganya, sebelum akhirnya diserahkan kepada pegawai KPK yang disebut sebagai “lurah”.

Baca juga: Daftar Pegawai Rutan KPK yang Terima Pungli dan Dihukum Minta Maaf oleh Dewas

“Secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell hotel belakang Plaza Festival atau melalui tarikan tunai di ATM,” kata Harjono dalam sidang putusan etik di Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Adapun Taman Tangkuban Perahu hanya berjarak beberapa ratus meter di belakang Gedung KPK. Sementara, Plaza Festival terletak beberapa ratus meter di selatan Gedung KPK.

Harjono mengungkapkan, “lurah” merupakan petugas rutan KPK yang dipercaya untuk mengambil uang pungli.

Baca juga: 12 dari 90 Pegawai Rutan KPK yang Lakukan Pungli Cuma Diberi Sanksi Minta Maaf

Sosok “lurah” dipilih di antaranya oleh Hengky yang pernah menjabat Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.

“(Hengky) merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” tutur Harjono.

Harjono mengungkapkan, uang Rp 6 juta-70 juta itu merupakan uang bulanan yang disetorkan para tahanan KPK.

Tujuannya, agar para petugas Rutan mendiamkan tindakan para tahanan untuk menggunakan handphone. Padahal, para tahanan KPK dilarang membawa alat elektronik.

Baca juga: Kasus Pungli di Rutan KPK, Dewas Akan Bacakan Putusan Etik 90 Pegawai KPK

“Uang bulanan dari para tahanan KPK diberikan kepada para terperiksa sebagai ‘uang tutup mata’ agar terperiksa membiarkan dan tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan handphone,” ungkap Harjono.

Kasus dugaan pungli tersebut ditemukan Dewas KPK dengan temuan awal mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan etik, Dewas KPK menyebut jumlah uang pungli di Rutan KPK mencapai lebih dari Rp 6 miliar lebih dalam rentang waktu 2018-2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com