Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Quick Count" Pileg 2024 Litbang Kompas Data 71,65 Persen: PDI-P Masih Teratas

Kompas.com - 15/02/2024, 12:40 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persentase suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih berada pada posisi teratas dengan 16,96 persen berdasarkan hitung cepat (quick count) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan Litbang Kompas dengan cakupan data 71,65 persen.

Dilansir dari Litbang Kompas, data itu dirilis pada Kamis (15/2/2024), pukul 12.13 WIB, dari total 2.000 tempat pemungutan suara (TPS) sampel.

Menurut data hitung cepat Litbang Kompas, Partai Golkar sampai saat ini mendapatkan 14,49 persen.

Baca juga: Sikapi Quick Count Litbang Kompas, Nasdem Proyeksikan Naik Kelas ke Ranking 3 Parlemen

Lalu Partai Gerindra mendapatkan 13,61 persen.

Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 11,27 persen.

Baca juga: Exit Poll Litbang Kompas: Anies dan Ganjar Tertinggal di Kandang Sendiri

 

Berikut perolehan sementara 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai nomor urut:

  1. PKB (11,27 persen)
  2. Partai Gerindra (13,61 persen)
  3. PDI-P (16,96 persen)
  4. Golkar (14,49 persen)
  5. Partai Nasdem (9,47 persen)
  6. Partai Buruh (0,63 persen)
  7. Partai Gelora (0,80 persen)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (8,30 persen)
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) (0,10 persen)
  10. Partai Hanura (0,66 persen)
  11. Partai Garuda (0,26 persen)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN) (7,10 persen)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB) (0,33 persen)
  14. Partai Demokrat (7,58 persen)
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (2,81 persen)
  16. Perindo (1,35 persen)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (3,68 persen)
  18. Partai Ummat (0,50 persen)

Baca juga: Exit Poll Litbang Kompas, Faktor Jokowi Dinilai jadi Penentu Kemenangan Pilpres 2024

Quick count Litbang Kompas dalam Pemilu 2024 menggunakan metodologi stratified random sampling dan memiliki margin of error sebesar 1 persen.

Quick count ini dibiayai secara mandiri oleh Harian Kompas.

Hasil quick count ini bukanlah hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Exit Poll Litbang Kompas: 62,6 Persen Responden yang Puas dengan Kinerja Jokowi Pilih Prabowo-Gibran

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com