Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Rosan dan Connie Klarifikasi "Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden"

Kompas.com - 13/02/2024, 16:00 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani dan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie untuk dimintai klarifikasi.

Rencana pemanggilan ini sebagai respons atas laporan yang dilayangkan Rosan terhadap Connie.

Rosan melaporkan Connie ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik usai dirinya dituduh mengatakan Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun jika memenangkan Pilpres 2024.

Laporan Rosan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor," ujar Erdi dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Rosan Laporkan Connie ke Bareskrim soal Prabowo Cuma 2 Tahun Jadi Presiden

Dalam laporan Rosan tersebut, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah, dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sekaligus pengacara, Otto Hasibuan mengungkapkan Rosan Roeslani melaporkan Connie Rahakundini Bakri ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Otto mengatakan, Rosan membuat laporan polisi karena dituduh oleh Connie berbicara bahwa Prabowo hanya akan menjadi presiden selama 2 tahun saja jika berhasil memenangkan Pilpres 2024.

"Jadi kemarin kita ke sana kita laporkan. Jadi Pak Rosan membuat laporan di Bareskrim di direktorat siber terhadap Connie atas dugaan pencemaran nama baik daripada Pak Rosan," ujar Otto saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

"Karena Pak Rosan dituduh dikatakan bahwa 2 hal, pertama dikatakan Connie, Pak Rosan mengatakan bahwa Pak prabowo itu hanya 2 tahun, dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Gibran selama 3 tahun. Kedua juga disebutkan bahwa dia ditawarkan Wamenhan dan atau Wamenlu," sambungnya.

Baca juga: Kubu Prabowo Temukan 4 Kecurangan di Masa Tenang Pemilu 2024, Akan Lapor Bawaslu

Otto menjelaskan, Rosan mengaku tidak pernah berbicara seperti itu.

Dia menyebut Rosan merasa namanya tercemar akibat pernyataan Connie yang menjadi viral itu.

"Sementara oleh Pak Rosan dia mengatakan, 'saya enggak pernah ngomong seperti itu". Jadi itu kan mencemarkan nama dia gitu kan," kata Otto.

Otto mengatakan, Rosan sendiri datang langsung ke Bareskrim Polri pada Senin (12/2/2024) kemarin, dengan didampingi oleh dirinya.

Otto menekankan laporan polisi yang Rosan buat dalam rangka membuktikan Rosan tidak pernah berbicara seperti yang Connie sampaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com