Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo Temukan 4 Kecurangan di Masa Tenang Pemilu 2024, Akan Lapor Bawaslu

Kompas.com - 13/02/2024, 07:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan pihaknya menemukan empat peristiwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sejumlah wilayah dalam masa tenang ini.

Adapun masa tenang memang dilakukan menjelang pencoblosan yang akan dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

"Ada beberapa kasus yang kita ekspos malam ini. Ada empat kasus. Pertama dan kedua ada di Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Wonogiri Jawa Tengah. Ketiga di Malang, Jawa Timur. Dan keempat di Jakarta Timur," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024) malam.

Baca juga: Jusuf Kalla Tak Persoalkan Jokowi yang Antarkan Cucunya ke Hotel Prabowo-Gibran

Di Wonosobo, menurut dia, telah terjadi pengkondisian panitia pemilu tingkat kecamatan hingga panitia pemungutan suara di TPS.

Habiburokhman mengaku telah menyerahkan bukti dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

"Kami mendapat informasi terkait dugaan anggota KPU Kabupaten Wonosobo berinisial R mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan, PPK, dan panitia pemungutan suara TPS ke salah satu paslon capres," tuturnya.

"Bukti berupa tangkapan layar TV foto, kemudian juga ada rekaman audio," sambung Habiburokhman.

Baca juga: Prabowo: Kebiasaan Kita Koneksi dan Koncoisme, Kamu Anak Siapa, Ponakan Siapa...

Sementara di Wonogiri, ia menyebut ada oknum anggota PPK yang terlibat kasus narkoba.

Bahkan, kata dia, di dalam mobil oknum tersebut, ditemukan uang tunai puluhan juta dan kaos bergambar paslon tertentu.

"Ketika dilakukan penggeledahan di mobil oknum PPK tersebut, ditemukan uang dalam amplop senilai Rp 63 juta, dan ada kaos bergambar paslon pilpres dan caleg tertentu," katanya. 

Adapun di Malang, Habiburokhman mengatakan kecurangan terbongkar karena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Baca juga: INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

"Terjadi OTT di Kecamatan Gondanglegi dan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Oknum tersebut diinformasikan merupakan perpanjangan tangan paslon tertentu. Terkait dugaan tersebut, kami mendapatkan video yang telah beredar di masyarakat," jelas Habiburokhman.

Sementara itu, dugaan kecurangan keempat terjadi di Jakarta Timur, di mana Habiburokhman mendapat laporan adanya upaya pengarahan oleh oknum ketua RT kepada warga untuk mencoblos paslon tertentu dengan janji imbalan Rp 150 ribu.

Dia menyatakan memiliki bukti berupa chat WhatsApp (WA) terkait kecurangan tersebut.

"Adanya sejumlah sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Pasar Rebo, dan Duren Sawit, Jakarta Timur yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih paslon tertentu. Kami punya bukti WA ini," katanya.

Baca juga: Masa Tenang, Prabowo Hadiri Wisuda di Unhan dan Hadiri Sidang Kabinet di Istana

Habiburokhman menyebut pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Ia berharap Bawaslu bertindak proaktif dan segera merespons aduan ini.

"Dalam hukum kepemiluan pembuktian sebetulnya tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor. Bawaslu punya segala kewenangan untuk menindaklanjuti semua," imbuh Habiburokhman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com