KOMPAS.com - Program Hutan Pertamina telah menanam lebih dari 6 juta pohon dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Penanaman pohon tersebut dilaksanakan melalui 267 program penanaman di seluruh wilayah operasi perusahaan, dengan total luas mencapai 629 hektare (ha).
Dari luas tersebut, sekitar 433 ha ditanami dengan mangrove dan 196 ha ditanami dengan pohon daratan.
Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa program konservasi dan reforestasi hutan dengan penanaman pohon mangrove dan daratan adalah bagian dari komitmen pihaknya dalam implementasi prinsip environment, social, and governance (ESG).
Baca juga: Sinarmas Land, Satu-satunya Pengembang Indonesia yang Masuk Top ESG Rating Asia 2024
Upaya tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 13, 14, dan 15, serta target pemerintah untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
“Mangrove dan pohon daratan memiliki peran besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon, serta berfungsi untuk mencegah abrasi laut dan mengurangi dampak bencana gelombang tsunami,” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).
Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan bahwa selama periode 2018-2023, Pertamina telah berhasil menanam 3,2 juta pohon mangrove yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu Sumatera sebanyak 269.504 pohon, Kalimantan 2,07 juta, Jawa 298.530, Sulawesi 33.333, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB) 211.334, serta Maluku-Papua 288.111 pohon.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Kota Bima NTB
Ia menambahkan bahwa Program Hutan Pertamina tidak hanya memberikan manfaat dalam pengurangan emisi karbon, tetapi juga telah memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.
Sebanyak 4.783 penerima manfaat telah merasakan dampak ekonominya, dengan pendapatan kelompok mencapai Rp 1,8 miliar per tahun.
Program Perhutanan Sosial merupakan inovasi dalam upaya pelestarian hutan yang dijalankan Pertamina dengan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) Republik Indonesia (RI).
Baca juga: Kementerian LHK Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Lahan Basah
Program tersebut telah dijalankan sejak pertengahan tahun 2023 dengan tujuan ganda, yaitu menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Perhutanan Sosial diimplementasikan melalui sistem pengelolaan Hutan Lestari, yang dilakukan di kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat dengan melibatkan partisipasi masyarakat lokal atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama.
Tujuan utama dari program tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan memperkuat dinamika sosial budaya di wilayah tersebut.
Program Perhutanan Sosial dapat berbentuk beragam, seperti Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Taman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Baca juga: Harga Sewa Tenda di Hutan Pinus Poncosumo Lumajang
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya