KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD resmi mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Kepastian itu diperoleh setelah Mahfud MD didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Kamis (1/2/2024).
Sebelumnya bertemu Presiden Jokowi, Mahfud MD telah secara resmi menyatakan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Rabu (31/1/2024).
Keputusan itu menindaklanjuti pernyataan Mahfud untuk mundur yang telah disampaikan dalam acara diskusi "Tabrak, Prof!" di Semarang, Jumat (23/1/2024).
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra mengatakan, pihaknya telah melihat surat pengunduran diri Mahfud.
“Keputusan Mahfud tersebut merupakan kritik moral terhadap apa yang terjadi belakangan ini," jelas Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud Berpotensi Dulang Suara Elektoral
Dia menjelaskan, kekuasaan, aparat, dan fasilitas negara disalahgunakan secara sangat sengaja, sangat terbuka, dan terang benderang untuk mendukung pasangan calon (paslon) tertentu.
“Itulah yang sebenarnya didorong Prof Mahfud untuk kemudian sampai di titik ini,” ungkapnya dalam siaran pers
Karaniya juga menyinggung soal pernyataan beberapa pejabat negara belakangan ini yang memprihatinkan banyak orang.
“Kita semua tahu persyaratan utama dari pemilu yang jujur dan adil adalah netralitas aparat dan tidak dibolehkannya (penggunaan) fasilitas negara untuk keperluan pemenangan calon tertentu. Keberlangsungan pemilu yang jujur dan adil tiba-tiba hilang,” jelasnya.
Baca juga: Saat Mahfud MD Setuju Pemilu 2024 Jadi Paling Brutal Sepanjang Era Reformasi
Karaniya mengatakan, hal tersebut adalah dasar yang mendorong Mahfud melontarkan kritik moral.
Dia mengatakan, pengunduran diri Mahfud bertujuan menyadarkan masyarakat Indonesia bahwa Mahfud masih memiliki kekuatan yang lebih besar, yaitu moral.
“Meskipun ‘mesin’ aparat dan fasilitas negara sedang disalahgunakan untuk memenangkan salah satu paslon yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, tetapi Prof Mahfud masih memiliki satu kekuatan yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Karaniya mengatakan, kekuatan moral berkali-kali sudah berhasil meruntuhkan arogansi dan kesewenang-wenangan negara.
Dia mencontohkan, aksi mahasiswa pada peristiwa 1998 merupakan kekuatan moral yang berhasil menggulingkan pemerintah.
Baca juga: Mundur dari Menkopolhukam, Ganjar: Pak Mahfud Memberikan Contoh Baik