Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Janji Genjot SDM Berkualitas dan Buka Lapangan Kerja jika Terpilih pada Pilpres

Kompas.com - 02/02/2024, 09:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan bakal memprioritaskan penciptaan lapangan pekerjaan dan membuat harga bahan pokok menjadi murah serta stabil jika terpilih.

"Saya kira lapangan kerja menjadi isu utama, maka kemudian SDM mesti kita siapkan dan itulah yang menjadi PR besar Ganjar-Mahfud," kata Ganjar dalam 'Hajatan Rakyat Sulawesi Utara' di Lapangan Wolter Monginsidi, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (1/2/2024).

Menurut Ganjar, menciptakan lapangan pekerjaan memerlukan persiapan yang matang, mulai dari sektor pendidikan, penanaman modal, hingga memastikan kemudahan bagi para pelaku usaha.

"Itu sesuatu yang tidak gampang, tapi kita mesti menyiapkan dari pendidikannya, investasinya, dan kemudahan mereka termasuk dalam berusaha," ujar Ganjar.

Baca juga: Dua Hari Jelang Debat Capres, Ganjar Sapa Masyarakat di Palembang dan Tuban


Selain itu, Ganjar juga menyoroti pentingnya stabilisasi harga bahan pokok. Sebab, menurut dia, pemerintah perlu mengendalikan fluktuasi harga buat mewujudkan hal itu.

Ganjar juga menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan buat mengendalikan harga jual bahan kebutuhan pokok.

Baca juga: Soal Mahfud MD, Ganjar: Itulah Bangunan Moralitas yang Kita Tunjukkan kepada Publik

"Semua stabilisasi harga menjadi begitu penting karena selama ini fluktuasi cukup fluktuatif. Dan tentu saja harga beras yang tidak turun-turun memang harus segera diintervensi karena sudah lama sekali ini," ucap Ganjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com