Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Terus Bertugas sebagai Menko Polhukam hingga Keppres Pemberhentian Terbit

Kompas.com - 01/02/2024, 18:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahfud MD mengatakan, masih terus bertugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sebelum ada Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dari Presiden Joko Widodo.

Mahfud yang sudah menngundurkan diri, menegaskan, ia tidak mungkin meninggalkan tugas sebelum ada penegasan pemberhentian secara resmi dari Presiden.

"Sampai ada Keppres dong (masih bertugas sebagai Menko Polhukam). Kalau belum ada Keppres terus saya pergi kan colong playu (meninggalkan tempat sebelum selesai tugas)," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Jokowi Puji Mahfud Jadi Menko Polhukam Terlama Sepanjang Pemerintahannya

Meski demikian, Mahfud menegaskan tidak ada pekerjaan rumah yang diwariskan kepada menteri pengganti dirinya nanti.

Menurut Mahfud, Menko Polhukam merupakan pos menteri yang memiliki tugas rutin dan terjadwal.

Namun, ada sejumlah tugas dari Presiden Jokowi yang belum selesai dia laksanakan. Yakni soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca juga: Resmi Mundur, Mahfud Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

"Soal BLBI. Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp 111 triliun, sekarang kita sudah berhasil menghimpun, meng-collect Rp 35,8 triliun selama satu setengah tahun kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut," tegas Mahfud.


Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai menyampaikan permohonan pengunduran diri dari Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Mahfud MD mengundurkan diri dari Menko Polhukam karena maju sebagai calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
"Lalu yang kedua penyelesaian pelanggaran HAM berat, saya katakan untuk penyelesaian dari sudut korbannya itu terus berjalan sesuai dengan Inpres dan itu mendapat pujian resmi dari PBB, pidato dewan HAM PBB di Jenewa itu memberi penghargaan karena telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yg masih rumit dan akan terus dikerjakan. Itu saya katakan itu masih terus berjalan," paparnya.

Kemudian, yang ketiga soal Undang-undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK).

"UU MK yang sekarang memang di tangan saya, saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor presiden dulu maupun hari ini ditahan dulu karena tidak bagus ada aturan peralihan yang seperti itu. Tapi apa pun nanti terserah pada pemerintah," katanya.

Baca juga: 3 Poin Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan ke Jokowi

Sebelumnya pada Kamis sore, Mahfud MD bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Pada pertemuan itu, Mahfud menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam.

Menurut Mahfud, pertemuannya dengan Presiden berlangsung lebih dari 10 menit dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com