Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Poin Isi Surat Pengunduran Diri Mahfud MD yang Diserahkan ke Jokowi

Kompas.com - 01/02/2024, 18:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan tiga poin isi surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/2/2024).

Menurut Mahfud, poin pertama surat tersebut yakni menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang pada 23 Oktober 2019 mengangkatnya sebagai Menko Polhukam.

"Dan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat ini sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan minta atau memohon berhenti dengan sebuah surat itu," ujar Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis sore.

Baca juga: Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Menko Polhukam

Lalu poin kedua surat itu menegaskan permohonan berhenti sebagai Menko Polhukam.

Kemudian poin ketiga, yakni Mahfud menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Jokowi apabila selama bertugas sebagai Menko Polhukam ada masalah atau tugas yang kurang dilakukan dengan baik.

"Alhamdulillah Bapak Presiden sama dengan saya. Kita bicara dari hati ke hati dan penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum. Tidak ada ketegangan, kita tersenyum gembira bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja," katanya.

"Presiden menyatakan, "Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama dalam sepanjang pemerintahan Pak Jokowi karena dulu, Pak Tedjo Edi tidak sampai setahun, lalu Pak Luhut satu tahun empat bulan. Lalu Pak Wiranto tiga tahun setengah lewat dua bulan". Saya hampir empat tahun setengah," lanjutnya.

Baca juga: Profil Mahfud MD yang Mundur dari Menko Polhukam, Kenyang Pengalaman di Trias Politika

Mahfud menuturkan, karena perkembangan politik maka dirinya harus memutuskan berhenti sebagai menteri dan fokus ke tugas lain sebagai peserta pemilu.

"Itu saja isinya (isi surat pengunduran diri). Tidak ada hal yang lain," tegas Mahfud.

Dia menambahkan, pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung selama sekitar lebih dari 10 menit

"Pertemuan memang ya agak lama lebih dari 10 menit, karena banyak guraunya juga. Sebenarnya kalai isi suratnya sendiri selesai dalam waktu pendek," ungkap Mahfud.

"Kami tadi banyak bergurau dan bicara bahwa negara ini harus dibangun ke depan sesuai dengan tujuan negara kita dan kita tidak mungkin sempurna, tidak mungkin bisa menyelesaikan semua dalam waktu yang pendek, dan tidak mungkin kalau semuanya tentang masalah yang kita hadapi sehingga kita harus bekerja sungguh-sungguh," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com