Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tak Mau Ikuti Langkah Mahfud Mundur dari Kabinet

Kompas.com - 01/02/2024, 17:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir disebut tidak akan mengikuti jejak Menko Polhukam Mahfud MD yang memilih mundur di sisa 10 hari masa kampanye. 

Staf khusus Menteri BUMN, Tsamara Amany menyatakan, tidak ada aturan yang melarang menteri untuk kampanye di pemilu 2024. 

Sehingga, Erick Thohir yang mendukung pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa berkampanye selama mengambil jatah cuti.

"Saya kira menteri boleh kampanye, yang penting cuti. Udah, gitu aja," ujar staf khususnya, Tsamara Amany, kepada wartawan pada Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Dukung Prabowo, Erick Thohir Dinonaktifkan PBNU

Hal itu disampaikan Tsamara dalam acara penyambutan Erick sebagai "Chief" di TKN Fanta, unsur Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang dianggap mewakili kaum muda.

Ia juga menepis anggapan bahwa Erick akan dilanda konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan dengan tidak mundur sebagai menteri.

Menurut Tsamara, Erick cukup mengikuti aturan di dalam UU Pemilu, bahwa menteri cukup cuti di luar tanggungan negara dan tak menggunakan fasilitas negara jika hendak berkampanye.

"Selama berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara saya kira tidak ada masalah dan Pak Erick mencontohkan hari ini beliau cuti, makanya itu bisa berkampanye," kata Tsamara.

"Saya kira kita hargai setiap pilihan orang, kita hormati, tapi posisi kami kami membuktikan kami tidak kampanye menggunakan fasilitas negara sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Baca juga: Erick Thohir Dukung Prabowo, Ganjar: Yang Penting Jangan Pakai Fasilitas Negara

Tsamara menyebut, Erick bakal bekerja keras memenangkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di sisa waktu jelang pemungutan suara 14 Februari 2024.

"Kita akan lihat Pak Erick pasti akan fokus berkampanye, bekerja keras, berkontribusi dengan apa yang beliau bisa untuk memenangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran," kata dia.

Meskipun demikian, Erick disebut tidak dalam posisi akan bergabung ke dalam struktur TKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com