Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Mahfud MD yang Mundur dari Menko Polhukam, Kenyang Pengalaman di "Trias Politika"

Kompas.com - 01/02/2024, 17:28 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD memutuskan mengundurkan diri dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Alasan Mahfud mengundurkan diri adalah tak ingin terjadi konflik kepentingan antara jabatan menteri dan fokus mengikuti kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebagai cawapres.

Mahfud menyatakan sebelum mengundurkan diri, dia bertemu terlebih dulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Saya tidak akan tinggal glanggang colong playu, saya akan pamit baik-baik," kata Mahfud saat berkunjung ke Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024), dikutip dari siaran langsung Instagram resminya, @mohmahfudmd.

Baca juga: Mahfud MD Resmi Mengundurkan Diri dari Menko Polhukam

Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana.

Mahfud adalah tokoh yang mempunyai pengalaman menduduki jabatan di ranah yudikatif, legislatif, maupun eksekutif.

Baca juga: Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, Puan: Alhamdulillah, Berkomitmen

Lelaki yang lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957 itu dikenal sebagai tokoh akademisi dan politikus yang pernah menduduki 3 bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Setelah menyelesaikan pendidikan madrasah di Pamekasan, Madura, Mahfud kemudian merantau ke Yogyakarta untuk menjalani Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Selepas itu, ia memutuskan menetap di kota pelajar untuk kuliah.

Mahfud mengambil dua jurusan, yakni jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) dan jurusan Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pada jenjang pendidikan berikutnya, ia kemudian mendapatkan gelar master dan doktor di UGM.

Baca juga: TPN Nilai Mahfud Negarawan karena Mundur dari Menko Polhukam


Sejak 1984, Mahfud adalah dosen Guru Besar Fakultas Hukum UII. Sembari menjadi dosen, dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di UGM.

Mahfud lulus dari program pascasarjana bidang Ilmu Politik UGM pada tahun 1989 dan melanjutkan pendidikan S3 Ilmu Hukum UGM di tahun 1993. Ia juga sempat menjadi rektor Universitas Islam Kadiri (Uniska) pada periode 2003-2006.

Di ranah eksekutif, Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Kerja Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2000-2001.

Kemudian Gus Dur melantiknya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 2001.

Baca juga: Soal Mahfud Mundur, Ganjar Sebut untuk Mencegah Penggunaan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com