JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD memutuskan mengundurkan diri dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Alasan Mahfud mengundurkan diri adalah tak ingin terjadi konflik kepentingan antara jabatan menteri dan fokus mengikuti kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebagai cawapres.
Mahfud menyatakan sebelum mengundurkan diri, dia bertemu terlebih dulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Saya tidak akan tinggal glanggang colong playu, saya akan pamit baik-baik," kata Mahfud saat berkunjung ke Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024), dikutip dari siaran langsung Instagram resminya, @mohmahfudmd.
Mahfud resmi menanggalkan jabatannya usai memberikan surat permhonan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Sekretariat Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat mohon berhenti dengan sebuah surat itu," kata Mahfud di Istana.
Mahfud adalah tokoh yang mempunyai pengalaman menduduki jabatan di ranah yudikatif, legislatif, maupun eksekutif.
Lelaki yang lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 13 Mei 1957 itu dikenal sebagai tokoh akademisi dan politikus yang pernah menduduki 3 bidang eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Setelah menyelesaikan pendidikan madrasah di Pamekasan, Madura, Mahfud kemudian merantau ke Yogyakarta untuk menjalani Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN). Selepas itu, ia memutuskan menetap di kota pelajar untuk kuliah.
Mahfud mengambil dua jurusan, yakni jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) dan jurusan Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pada jenjang pendidikan berikutnya, ia kemudian mendapatkan gelar master dan doktor di UGM.
Mahfud lulus dari program pascasarjana bidang Ilmu Politik UGM pada tahun 1989 dan melanjutkan pendidikan S3 Ilmu Hukum UGM di tahun 1993. Ia juga sempat menjadi rektor Universitas Islam Kadiri (Uniska) pada periode 2003-2006.
Di ranah eksekutif, Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Kerja Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 2000-2001.
Kemudian Gus Dur melantiknya sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 2001.
Setelah menapaki karier sebagai menteri, Mahfud mencoba masuk ke dunia politik.
Awalnya, dia bergabung dalam Partai Amanat Nasional (PAN) dan kemudian pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mahfud terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008 untuk Fraksi PKB. Ia ditempatkan di Komisi III DPR RI.
Pada 2008, ia memasuki dunia yudikatif karena terpilih menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode, 2008-2011 dan 2011-2013.
Mahfud juga tercatat sebagai Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Selain itu, Mahfud tercatat juga pernah menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebelum ditunjuk menjadi Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Di kabinet periode kedua Presiden Joko Widodo, Mahfud ditunjuk sebagai Menko Polhukam sebelum akhirnya dipinang PDI-P untuk menjadi bakal calon wakil Presiden Ganjar Pranowo.
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/01/17284361/profil-mahfud-md-yang-mundur-dari-menko-polhukam-kenyang-pengalaman-di-trias