Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Samti Wira Wibawati
Peneliti

Mahasiswa, Dosen dan Tenaga Ahli DPR RI

Anggaran Pertahanan Tinggi, Kenapa Masih Utang Luar Negeri?

Kompas.com - 31/01/2024, 05:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DI TENGAH keterbatasan ruang fiskal dalam APBN, terdapat kenaikan anggaran pertahanan yang cukup signifikan dari 20,75 miliar dollar AS ke 25 miliar dollar AS pada Alokasi TKD TA 2024.

Hal tersebut memperlihatkan bahwa dalam lima tahun terakhir Pemerintah menaruh atensi khusus dalam aspek pertahanan negara.

Pada 2018-2021, realisasi anggaran fungsi pertahanan meningkat sebesar 5,6 persen, meski memang sempat ada penurunan pada 2022 karena pandemi COVID-19 yang mengakibatkan seluruh kementerian perlu melakukan realokasi dan re-focussing anggaran.

Namun kemudian, secara bertahap penambahan anggaran pertahanan dilakukan lagi sampai pada 2023. Kementerian Pertahanan mendapatkan alokasi sebesar Rp 134,32 triliun. Sementara untuk 2024, jumlah tersebut naik menjadi Rp 139 triliun.

Angka belanja di Kementerian Pertahahan memang benar menjadi angka terbesar kedua dari seluruh kementerian. Meski angka itu belum dianggap ideal karena masih 0,78 persen PDB di mana seharusnya berada diangka 2-3 persen PDB.

Utang luar negeri untuk Pertahanan

Setiap tahun pinjaman luar negeri Kementerian Pertahanan terus meningkat hingga mencapai 5,96 miliar dollar AS tahun 2022 dan 7,13 miliar dollar AS per kuartal III/2023.

Pada 2023, impor alutsista Indonesia didominasi tank dan kendaraan perang senilai 77,59 juta dollar AS, bom dan amunisi senilai 27,52 juta dollar AS, serta senjata militer selain pistol senilai 19,30 juta dollar AS.

Kebijakan yang perlu diambil karena keterbatasan ruang fiskal APBN dalam memenuhi keharusan untuk melakukan optimalisasi pertahanan negara, salah satunya mencapai Minimum Essential Forces (MEF) 2024 yang hingga saat ini masih berada di angka 65,4 persen.

MEF erat kaitannya dengan modernisasi alutsista yang menjadi salah satu program andalan Kementerian Pertahanan.

Modernisasi seringkali dianggap sebagai bentuk pembelian alutsista baru berteknologi tinggi atau penggunaan alutsista hasil industri pertahanan nasional.

Padahal, modernisasi alutsista tidak sebatas itu; aspek dari penguatan SDM pengguna alutsista, rancang bangun keberlanjutan alutsista, hingga pemeliharaan dari alutsista itu juga turut masuk dalam ranah modernisasi.

Modernisasi dengan mengandalkan industri pertahanan dalam negeri yang masih merangkak untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi hingga menjadi lead integrator dalam ekosistem industri pertahanan juga bukan satu alternatif yang tepat untuk solusi jangka pendek.

Adanya rangkaian permasalahan internal seperti riset, SDM, dan kepastian end user mengakibatkan kapasitas industri pertahanan domestik menjadi terbatas.

Sementara, melakukan pembelian alutsista baru juga membutuhkan biaya tidak kecil. Di samping itu, dalam melakukan kerja sama pertahanan khususnya dalam jual beli alutsista terdapat afiliasi blok teknologi dari Blok Barat, Blok Timur dan Non-Blok.

Hal itu membuat negara perlu secara matang menimbang dengan negara mana harus bertransaksi karena nantinya hal tersebut juga akan memengaruhi dinamika keamanan global dan regional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com