Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Dianggap Bocah Cilik, Prabowo: Sorry Ye, Tiap Debat Kita Naik Terus

Kompas.com - 28/01/2024, 22:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto membela calon wakil presiden (cawapres)-nya, Gibran Rakabuming Raka, yang dianggap bocah cilik karena usianya masih muda.

Menurut Prabowo, justru setiap kali pelaksanaan debat cawapres, elektabilitas Prabowo-Gibran meningkat.

"(Gibran) Katanya bocah cilik, ora ngerti opo-opo, masih ingusan, sorry yee," ujar Prabowo dalam acara kampanye akbar Kirab Kebangsaan di Lapangan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/1/2024).

"Ternyata tiap kali beliau muncul di debat, eh kita naik terus," sambungnya.

Baca juga: Sebut Jokowi dan Prabowo Contoh Reformasi Sebenarnya, Grace: Bocil Ingusan atau Senior, Semua Dirangkul

Dia menambahkan, Koalisi Indonesia Maju diisi oleh orang yang terbaik.

Prabowo menyebutkan di koalisinya ada Airlangga Hartarto yang adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang pernah jadi Ketua MPR.

"AHY (Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono) lulusan terbaik di Indonesia di Amerika di mana-mana, mereka-mereka semuanya putera-puteri terbaik Indonesia," tambahnya.

Diketahui, Gibran menjadi sorotan terkait usianya yang masih muda saat maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Adapun anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa menjadi cawapres Prabowo berkat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia capres/cawapres.

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo: Prabowo Bilang Lebih Baik Pilih Bocil yang Bersih daripada Orang Tua Koruptor

MK yang saat itu diketuai paman Gibran, Anwar Usman, memutuskan seorang yang pernah terpilih dalam pemilu bisa mendaftar sebagai capres/cawapres meski belum berusia 40 tahun.

Gibran pun memenuhi syarat dengan jabatannya sebagai wali kota Solo.

Belakangan, Mahkamah Kehormatan MK memutuskan Anwar Usman melanggar etik berat atas putusan perubahan syarat usia capres/cawapres itu.

Anwar Usman pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, meskipun ia masih berstatus Hakim MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com