Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus PBNU Dinonaktifkan karena Jadi Caleg dan Timses, Ma'ruf Amin: Itu Konsekuensi

Kompas.com - 26/01/2024, 22:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden sekaligus mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ma'ruf Amin menilai, penonaktifan sejumlah pengurus PBNU karena sikap politiknya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah hal wajar.

Menurut Ma'ruf, penonaktifan itu tidak perlu dipersoalkan karena merupakan konsekuensi atas aturan yang dibuat oleh organisasi tersebut.

"Itu konsekuensi, jadi sebenarnya (dinonaktifkan) sampai dengan selesainya urusan pemilu, jadi saya kira menjadi masalah," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Semarang, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Sepakat dengan Wapres Maruf, Ganjar: Pejabat Mesti Paham, Kapan Kampanye, Kapan Tugas Negara

Ma'ruf menuturkan, jika tidak dinonaktifkan, pengurus PBNU tersebut bakal disibukkan dengan kontestasi Pemilu 2024.

Akibatnya, pekerjaan di PBNU yang menjadi tanggung jawab mereka menjadi terbengkalai.

Oleh sebab itu, Ma'ruf menilai penonaktifan itu juga tidak bakal berdampak terhadap kerja-kerja PBNU sebagai organisasi.

"Memang ada aturan seperti itu supaya fokus kalau dia itu ada yg aktif di kontestasi, menjadi apa, menjadi apa, itu dibiarkan, dinonaktifkan semua sampai dengan selesainya (pemilu), saya kira tidak berdampak apa-apa," kata Ma'ruf.

PBNU menonaktifikan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) atau menjadi anggota tim sukses calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).

Hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Baca juga: Dukung Prabowo, Erick Thohir Dinonaktifkan PBNU

Sedikitnya, terdapat 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran pengurus harian dan pleno PBNU.

Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi Amin Said Husni menyampaikan bahwa penonaktifan ini terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.

"Mereka tersebar di beberapa partai dan semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai mustasyar, pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah, a'wan syuriyah, hingga pengurus badan otonom dan lembaga," ujar Amin dalam keterangan resmi, Minggu (21/1/2024).

“Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka,” ucap mantan Bupati Bondowoso ini.

Baca juga: Daftar Timses Capres dan Caleg yang Dinonaktifkan PBNU, Ada Khofifah dan Habib Luthfi

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif atau tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran pengurus harian syuriyah dan tanfidziyah terdapat 5 orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres, antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).


Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang pengurus pleno PBNU yang dinonaktifkan.

Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru NU KH Asep Saifuddin Halim, Ketua Umum Ikatan Sarjana NU Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran), serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU Nasyirul Falah Amru, dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com