Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Anies-Muhaimin Klaim Temukan 30 Lebih Dugaan Pelanggaran Kampanye yang Libatkan ASN dan Bansos

Kompas.com - 17/01/2024, 15:02 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin menyatakan telah menemukan lebih dari 30 dugaan pelanggaran dan kecurangan kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua THN Ari Yusuf Amir mengatakan, kecurangan itu dilakukan dengan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dan penggunaan bantuan sosial (bansos).

“Dugaan itu semakin dipertontonkan secara vulgar tanpa malu-malu kepada publik dan memprihatinkan,” ucap Ari di Markas Pemenangan Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Videotron Anies di Bekasi Setop Tayang, Nasdem: Harusnya Pemilu Dirayakan dengan Gembira

Terkait dengan penggunaan bansos, Ari menyinggung pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto saat membagikan bansos di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/1/2024).

“Bagaimana Pak Airlangga membagikan dan mengatakan bahwa ini adalah bantuan dari Pak Jokowi,” ucap dia.

Dalam pandangannya, pembagian bansos untuk kepentingan politik melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian, Ari mengklaim menemukan dua pola kecurangan terkait ASN, terutama kepala desa.

Baca juga: Yakin TNI, Polri, dan ASN Netral dalam Pilpres 2024, Anies: Instruksi Presiden akan Dilaksanakan

Pertama, kepala desa yang dilibatkan untuk mendukung calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

“Sebagaimana fakta adanya pertemuan desa bersatu di Jakarta dan pertemuan kepala desa di Maluku yang keduanya dilakukan oleh paslon 02,” tutur dia.

Pola kedua, lanjut Ari, kriminalisasi kepala desa dengan dugaan penyelewengan dana desa.

“Ini lah yang digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menekan mereka dengan cara kriminalisasi agar supaya mengikuti keinginannya mendukung salah satu paslon,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com