Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI Teratas, Disusul Presiden dan Kejagung

Kompas.com - 23/01/2024, 15:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan TNI pada peringkat teratas sebagai lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat.

Berdasarkan temuan survei Indikator, tren kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 89 persen. Rinciannya, 19 persen sangat percaya, 70 persen cukup percaya, 8 persen kurang percaya, dan 2 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut salah satu penyebab tingkat kepercayaan publik terhadap TNI tinggi karena mampu menjaga jarak dengan politik praktis.

"Salah satunya karena TNI menjaga jarak dengan politik praktis. Jadi profesionalisme militer itu justru membantu peningkatan trust terhadap TNI," kata Burhanuddin, dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: KSAD Maruli Gantikan Dudung Jadi Komisaris Utama PT Pindad

Burhanuddin menyebut tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI justru sebagai wanti-wanti untuk lembaga militer.

Sebab, capaian tersebut besar kemungkinan akan mengalami penurunan apabila TNI ke depan terlibat dalam politik praktis. Terlebih, Indonesia saat ini tengah memasuki tahun politik.

"Kalau terlibat itu punya efek terhadap penurunan trust terhadap TNI. Jadi sayang jangan masuk ke situ (politik praktis)," ujar Burhanuddin.

Sementara posisi kedua tren kepercayaan publik diisi lembaga Presiden sebanyak 86 persen dengan rincian, 20 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 9 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Baca juga: KSAD Sebut Anggota TNI AD Terbukti Tidak Netral Langsung Dicopot

Posisi ketiga ada Kejaksaan Agung dengan persentase mencapai 76 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Posisi keempat dihuni Polri sebesar 75 persen dengan rincian, 12 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 2 persen TT/TJ.

Peringkat kelima terdapat lembaga Pengadilan yang meraup 75 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 19 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Peringkat keenam ada Mahkamah Kontitusi yang meraih 71 persen dengan rincian, 8 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen TT/TJ.

Sementara posisi ketujuh terdapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan mencapai 70 persen. Rinciannya, 9 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Posisi kedelapan ditempati Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan persentase 70 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Baca juga: KSAD Yakin Rekaman Forkopimda Batu Bara Tak Netral Hasil Rekayasa

Posisi kesembilan dihuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan persentase mencapai 68 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 25 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com