Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penangkapan Palti Hutabarat, Ganjar: Tim Hukum Sedang Mengecek dan Mendampingi

Kompas.com - 20/01/2024, 17:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sedang mengecek dan mendampingi Palti Hutabarat yang ditangkap polisi karena diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) di Instagram pribadinya.

Palti Hutabarat sendiri merupakan pegiat media sosial dan relawan pendukung pasangan Ganjar-Mahfud.

"Tim hukum sedang apa mengecek mendampingi. Makanya lagi dicek, nanti kita tunggu, ya," kata Ganjar saat ditemui di Jalan Potlot III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2024).

Baca juga: Ganjar Datangi Markas Slank di Potlot III Jakarta Selatan

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Palti sebagai tersangka imbas hoax yang disebarnya.

Dia disangkakan dengan pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 2 dan/atau pasal 51 ayat 1 juncto pasal 35 dan/atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27a UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, UU Nomor 1 Tahun 1946 yaitu pasal 14 ayat 1 dan 14 ayat 2 dan/atau pasal 15 UU 1/1946. Palti terancam hukuman 8-12 tahun.

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Dukung Ganjar-Mahfud, Slank: Kolusi, Korupsi, Nepotisme Harus Dihilangkan

Palti ditangkap usai Polri menerima dua laporan polisi mengenai penyebaran berita bohong (hoax) melalui media sosialnya.

Satu laporan disampaikan pelapor di Polda Sumatera Utara dan laporan kedua di Bareskrim Mabes Polri.

Pegiat medsos itu ditangkap pada Jumat pekan ini sekitar pukul 03.44 WIB dini hari.

"Ditangkap di Jalan Swadaya, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," ucap Trunoyudo.

Adapun berita bohong yang disebarkan itu terkait rekaman pembicaraan diduga Forkopimda di Kabupaten Baru Bara, Sumatera Utara yang ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca juga: Slank Resmi Dukung Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com