JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango mengkritik pernyataan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Harjono, yang menyebut Alexander Marwata meminta pupuk untuk Klaten.
Adapun Alex merupakan Wakil Ketua KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Nawawi menilai pernyataan Dewas tidak bijak lantaran Alex belum diklarifikasi.
"Mungkin memang bijaknya Dewas lakukan klarifikasi terlebih dahulu pada yang bersangkutan, barulah membuat pernyataan-pernyataan," kata Nawawi kepada Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).
Menurut Nawawi, Dewas sebaiknya fokus pada pemeriksaan dan menyidangkan perkara etik alih-alih melontarkan informasi yang baru disampaikan satu pihak.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyebut, pernyataan semacam itu akan berdampak pada lembaga yang saat ini sedang sulit pasca ulah mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Ditolak Alex Marwata, Firli Bahuri Ajukan Saksi Meringankan Baru dalam Kasus Pemerasan SYL
"Daripada mengumbar hal-hal yang baru diperoleh secara sepihak, yang tentu saja semakin berimbas pada lembaga dalam situasi seperti sekarang ini," tutur Nawawi.
Sebelumnya, Harjono mengaku Dewas telah mengantongi bukti percakapan Alex dengan pihak Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
Dalam komunikasi itu, Alex disebut meminta tolong agar Kementan agar Klaten mendapat program pupuk.
Meski demikian, Harjono menyebut tidak ada bukti aliran dana dalam komunikasi Kasdi dengan Alex.
"Sudah (mengantongi bukti komunikasi). Tidak ada (aliran dana),” kata Harjono kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Batal Jadi Saksi Firli Hari Ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengaku Lelah
Sementara itu, Alex mengaku belum dimintai klarifikasi oleh Dewas KPK mengenai aduan dugaan pelanggaran etik. Ia meminta Dewas tidak asal bicara.
"Komentar saya begini, 'membaca pernyataan dewas saya tertawa terpingkal-pingkal'," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/1/2024) malam.
Berbeda dengan Harjono, anggota Dewas KPK lainnya seperti Albertina Ho, Syamsuddin Haris, sampai Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean enggan menanggapi pertanyaan mengenai aduan itu.
Mereka menyebut laporan itu masih tahap telah dan belum bisa disampaikan ke publik.
"Kalau untuk kasus Pak Alex dan yang Pak Nurul Ghufron yang dilaporkan itu sabar dulu, itu masih pengumpulan informasi jadi belum bisa kita ngomong apa-apa," kata Albertina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.