Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Hiburan Naik, Timnas Anies-Muhaimin: Sektor Hiburan Mau Dihidupkan atau Diciutkan?

Kompas.com - 20/01/2024, 12:52 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-captain Tim Nasional Anies-Muhaimin, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengkritik kebijakan kenaikan pajak hiburan yang dilakukan pemerintah.

Menurut dia, kenaikan pajak hiburan ini akan mengecilkan industri hiburan di Indonesia.

"Sekarang pertanyaannya adalah sektor hiburan adalah sesuatu yang ingin kita hidupkan atau ciutkan?" kata Tom Lembong saat ditemui di Sekretariat Timnas Anies-Muhaimin di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).

Tom Lembong menilai, sektor hiburan seharusnya menjadi sektor yang bisa dikembangkan.

Baca juga: Pemerintah Kaji 2 Solusi Polemik Kenaikan Pajak Hiburan

Sebab, ada jutaan pelaku ekonomi kreatif berada di sektor tersebut.

"Jadi bagi saya kok kurang rasional, kita menghantam sektor yang justru banyak menyediakan lapangan kerja, banyak memperlihatkan sukses saat ini dan kalau digempur dengan pajak bagi saya kok kurang rasional ya," imbuh dia.

Menurut Tom Lembong, kenaikan pajak harusnya dilakukan pada sektor yang ingin dikurangi produksinya oleh pemerintah.

Misalnya, pajak makanan dengan tinggi gula seperti minuman manis yang memicu penyakit diabetes.

Baca juga: Menparekraf: Presiden Jokowi Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda

"Memicu obesitas, itu kan sebuah aspek konsumtif yang membawa dampak negatif bagi publik. Nah itu yg harus kita pajakin. Sementara hal-hal yang ingin kita tumbuhkan, jangan dipajakin karena itu disinsentif," ungkap dia.

Sebelumnya, pengacara kawakan sekaligus pengusaha, Hotman Paris mempertanyakan besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kela malam, bar, dan mandi uap atau spa.

Melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, Hotman mempertanyakan, besaran PBJT untuk jasa hiburan yang bisa mencapai 75 persen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Pajak sd 75 persen persen? What?" tulis Hotman, dengan unggahan gambar bagian dari UU HKPD, dikutip Senin (8/1/2024).

Dalam unggahan lain, Hotman menyoroti potensi kenaikan pajak hiburan di Bali, yang mencapai 40 persen.

Menurut dia, besaran pajak tersebut berpotensi mengganggu kinerja industri hiburan di wilayah tersebut.

"Jika pariwisata menurun maka masyarakat yg sengsara! Aduh bali baru pulih dari corona sekarang ada ancaman pajak yg buat turis pilih negara lain," tulis Hotman.

Baca juga: Pajak Hiburan Naik, Pekerja Kelab Malam: Persaingan Makin Ketat, Lapangan Pekerjaan Jadi Sedikit

Halaman:


Terkini Lainnya

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com