Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Arsul Sani: Dari Advokat, Politikus PPP, Kini Hakim MK

Kompas.com - 19/01/2024, 17:34 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Arsul Sani resmi menjabat sebagai satu dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengucapkan sumpah jabatan hakim di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Peresmian Arsul sebagai hakim MK berdasar pada Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian Arsul mengucapkan sumpah jabatannya.

Arsul ditunjuk sebagai hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024.

Baca juga: Sah, DPR Setujui Arsul Sani jadi Hakim MK

Sebelum dilantik, nama Arsul disetujui sebagai hakim oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lewat Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2023-2024, 3 Oktober 2023 lalu.

Arsul bukanlah sosok baru di pemerintahan. Sebelumnya, ia dikenal sebagai seorang politikus dan anggota legislatif.

Dari advokat

Berbekal gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang diraih pada 1987, Arsul Sani mengawali karier sebagai advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta selama 1986-1988.

Setelahnya, selama bertahun-tahun ia menggeluti profesi sebagai advokat di sejumlah firma hukum. Dikutip dari laman resmi DPR RI, Arsul pernah bergabung bersama Ted & Partner (1988-1989), lalu Dunhill Madden Butler (1989-1997), Karim Sani Lawfirm (1997-2004), dan SAP Advocates.

Puluhan tahun berkecimpung di bidang hukum, Arsul mulai terjun ke organisasi sosial. Ia bergabung bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang pada tahun 2005-2010.

Baca juga: Jadi Hakim MK, Arsul Sani Minta Tak Adili Sengketa yang Libatkan PPP

Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964 itu juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) selama 2007-2013.

Bersamaan dengan itu, Arsul menyelesaikan pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations pada 2005-2007. Arsul juga merampungkan pendidikan doktor jurusan Justice and Policy di Glasgow Caledomian University.

Kiprah di Parlemen

Arsul mulai terjun ke politik pada 2014 dengan bergabung bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia lolos menjadi anggota legislatif lewat Pemilu 2014 daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.

Di Parlemen, Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan Keamanan.

Bersamaan dengan itu, ia menjabat sebagai anggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI (2014-2015), anggota Badan Musyawarah atau Bamus DPR RI (2015-2019), serta anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara atau BAKN DPR RI (2017-2019).

Arsul kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Pada periode keduanya sebagai legislator, Arsul sekaligus ditunjuk sebagai satu dari sembilan wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com