Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Yakin Isu Pemakzulan Jokowi Tak Ganggu Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Kompas.com - 15/01/2024, 20:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro mengatakan, isu pemakzulan Presiden Joko Widodo tidak mengganggu jalan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai, isu pemakzulan Presiden Jokowi hanya manuver politik yang digulirkan oleh sejumlah pihak untuk mengadang kemenangan paslon nomor urut 2.

"TKN tidak terganggu, tim kami tidak terganggu. Kami tahu itu manuver politik saja di level elite, dan bahkan pertemuannya sempat difasilitasi dan diterima oleh salah satu cawapres kita meskipun atas nama Menko Polhukam," kata Juri di Rumah Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril: Itu Bukan Urusan Menko Polhukam, tapi DPR

Juri menyampaikan, tim sukses menganggap isu itu bagian dari pembangunan narasi politik. Oleh karena itu, ia menganggap isu pemakzulan adalah hal yang biasa.

Ia pun yakin, isu memakzulkan Presiden Jokowi tidak akan menggerus suara untuk Prabowo-Gibran.

"Kita tahu semua sudah membaca ini manuver politik Pemilu dan TKN, kita semua, di sini mengganggap biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Enggak (menggerus suara Prabowo-Gibran)," tuturnya.

Lebih lanjut Juri menuturkan, memakzulkan Jokowi bukan hal yang mudah.

Hanya saja, isu itu sengaja digulirkan untuk memisahkan Presiden Jokowi dari Prabowo.

"Kita tahu sebenarnya mereka paham bahwa melakukan pemakzulan terhadap presiden itu tidak mudah, sulit, dan hampir tidak mungkin. Tetapi mereka memerlukan manuver yang intinya mengganggu jalan kemenangan Pak Prabowo," jelas Juri.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemakzulan Presiden Jokowi Tak Mungkin Terjadi Sebelum Pemilu

Sebelumnya diberitakan, usulan pemakzulan Presiden Jokowi itu diajukan sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 100 kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Selasa (9/1/2024).

Mereka di antaranya adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Kelompok ini mengadukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 kepada Mahfud MD hingga usulan menggulingkan Jokowi.

Namun kepada para tokoh itu, Mahfud mengaku tidak bisa menindak laporan itu karena bukan kewenangannya.

Mahfud bilang, laporan tersebut seharusnya disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penyelenggara pemilu.

Terkait permintaan pemakzulan terhadap Kepala Negara, Mahfud juga mengaku tak punya kewenangan untuk turun tangan.

"Ada juga mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi. Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu kan, sudah didengar orang, mereka sudah menyampaikan ke berbagai kesempatan. Dan itu urusannya partai politik dan DPR, bukan Menko Polhukam," ujar calon presiden (capres) nomor urut 3 tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com