Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Dipilih Pansel DPR

Kompas.com - 15/01/2024, 19:42 WIB
Ihsanuddin

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasaruddin Dek Gam menyatakan, pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri harus dipilih melalui panitia seleksi di DPR RI.

Firli Bahuri diberhentikan dari ketua KPK usai menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kini, pimpinan KPK pun hanya diisi empat orang setelah Firli lengser.

"Untuk mengisi kekosongan satu pimpinan KPK, menurut kami harus melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) sebagaimana diatur Pasal 30 ayat (2) UU KPK," kata Nasaruddin seperti dilansir Antara, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Istana Sebut Perpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Segera Dikirim ke DPR

Nasaruddin menilai, Pansel DPR nantinya harus menyeleksi ulang calon yang dipilih untuk menggantikan Firli. 

Menurut dia, seleksi tidak bisa dilakukan dengan calon yang tak lolos seleksi pada pemilihan 2019 lalu.

"Hal ini dikarenakan 'tidak ada penjelasan' sama sekali dalam putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 tentang bagaimana status calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di DPR, pada Pemilihan 13 September 2019," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Baca juga: ICW Sarankan Jokowi Tunjuk Pengganti Firli Bahuri Berdasarkan Uji Kelayakan 2019

Nasar menjelaskan, dalam putusan MK tersebut, hanya dijelaskan soal status pimpinan KPK yang saat ini menjabat, yang seharusnya habis jabatan tanggal 20 Desember 2023.

Lama jabatan itu disesuaikan menjadi 5 tahun dan berakhir pada 20 Desember 2024.

"Saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan, masa jabatan yang saat itu akan diduduki adalah 2019-2013 atau hanya 4 tahun sebagaimana tertuang dalam Laporan Komisi III DPR RI Mengenai Proses Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023 pada Rapat Paripurna DPR RI 17 September 2019," katanya.

Baca juga: Jokowi Sebut Pengganti Firli Bahuri Masih dalam Proses

Untuk itu, kata dia, dengan tidak ada penjelasan dalam putusan MK soal status mereka, maka para calon tak terpilih ini tidak bisa diberlakukan ketentuan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2019.

Dengan sendirinya, mereka tidak bisa dipilih menjadi pimpinan KPK pengganti Firli Bahuri.

"Namun mengingat waktu yang tidak terlalu panjang, posisi (yang ditinggalkan FirlI) tersebut bisa dikosongkan karena, kami menilai sebenarnya pimpinan KPK yang ada saat ini masih bisa menjalankan tugas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com