Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Sebut Perpres Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Segera Dikirim ke DPR

Kompas.com - 05/01/2024, 19:18 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengganti Firli Bahuri sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menurut Ari, saat ini Perpres tersebut masih dalam proses.

"Seperti yang saya sampaikan tanggal 30 Desember 2023 kemarin masih dalam proses. Jadi nanti setelah proses ini selesai kita akan disampaikan ke DPR," ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ari mengungkapkan, tidak ada tenggat waktu untuk pengiriman Perpres tersebut ke DPR RI.

"Yang penting sekarang DPR sudah mulai sidang selesai reses, setelah itu bisa disampaikan ke DPR. Mudah-mudahan segera," katanya.

Baca juga: Pengamat Nilai Hanya 2 Kandidat Layak Gantikan Firli Bahuri di KPK

Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai calon pengganti Firli Bahuri sudah mengerucut kepada dua nama, Ari menjelaskan bahwa ada peraturan yang masih berlaku.

Aturan itu adalah calon pimpinan KPK pengganti diambilkan dari calon pimpinan yang sudah lolos fit and proper test pada 2019.

"Dan tentu saja ditambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa tahu siapa saja yang eligible untuk dicalonkan, diusulkan Bapak Presiden untuk menjadi calon pimpinan KPK pengganti ke DPR," ujar Ari.

Kemudian, saat ditanya lebih lanjut soal apakah nama Nawawi Pomolango akan diajukan sebagai Ketua KPK secara resmi, Ari menyebut bahwa hal itu juga masih dalam proses.

"Ini dalam proses juga ya, dalam kajian juga nanti akan disampaikan segera," katanya.

Baca juga: Presiden Usulkan Dua Orang Jadi Pimpinan KPK Gantikan Firli Bahuri

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken pada 28 Desember 2023.

Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Firli saat ini dijabat oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Firli Bahuri diberhentikan karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Polda Metro Jaya, Firli disangka memeras Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain itu, Firli Bahuri juga tengah dibidik dugaan pencucian uang.

Sedangkan Syahrul Yasin Limpo serta sejumlah pejabat Kementan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com