Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Prabowo-Gibran Tuding Mahfud Salahgunakan Kantor Kemenko Polhukam untuk Buka Posko Pengaduan Pemilu

Kompas.com - 12/01/2024, 21:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap adanya dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD.

Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward menyebut penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Mahfud yakni dibukanya Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 15, Jakarta Pusat, Jakarta.

Ia menyebut pembukaan posko ini sebagai bentuk dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur, sismatis, dan masif.

"Salah satu kecurangan TCM (terstruktur, sistematis, dan masif), satu misalnya adanya pembukaan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu yang berkantor di kantor Kemenko Polhukam," kata Edward dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: TKN Temukan Koran Achtung yang Sebut Prabowo Penculik Aktivis 98

Sebagai informasi, Mahfud yang merupakan cawapres dari Ganjar Pranowo saat ini masih berstatus sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Dengan adanya pendirian posko tersebut, Edward menilai terdapat potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Mahfud.

Ia khawatir pendirian posko ini dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami melihat ini adanya potensi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam jabatan sebagai Kemenko Polhukam dalam kepentingan sebagai cawapres," tegas Edward.

Baca juga: Bergabungnya Khofifah ke TKN Diprediksi Dongkrak Elektabilitas Prabowo-Gibran di Jatim

Edward menambahkan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberikan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menerima segala bentuk laporan pelanggaran pemilu.

Baik itu yang bersifat pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, hingga pelanggaran etika.

Dengan demikian, pendirian Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam diduga sebagai bentuk tidak melaksanakan aturan yang ada.

"Pada saat adanya pembukaan posko pengaduan di Kantor Kemenko Polhukam, bukan saja merupakan menimbulkan tidak melaksanakan UU 7 2017 terkait pemilu tetapi adanya dugaan penyalahgunaan itu yang terjadi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com