Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diadukan Dugaan Penggunaan Pengaruh ke Kementan, Wakil Ketua KPK Siap Ikuti Proses Etik di Dewas

Kompas.com - 12/01/2024, 09:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan akan menghormati proses etik menyangkut dugaan penyalahgunaan pengaruh di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ghufron merupakan satu dari dua Wakil Ketua KPK yang dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik menyangkut eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas,” lata Ghufron saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Dewas Sebut 2 Pimpinan KPK yang Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Etik, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah Ghufron pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan, ia enggan menjawab.

Adapun aduan yang diterima Dewas menyangkut dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh pimpinan KPK.

Mantan Dekan Universitas Jember itu mengaku belum mengetahui apapun tentang laporan yang disampaikan ke Dewas.

“Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa,” ujar Ghufron.

Baca juga: Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Pernah Komunikasi dengan Kementan

Terpisah, Wakil Ketua KPK lain yang diadukan dalam perkara yang sama, Alexander Marwata, mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan.

Alex menyatakan dirinya tidak memiliki nomor telepon atau kontak pihak Kementan.

"Kaitannya apa pun saya enggak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya saya enggak pernah. Karena saya nggak punya nomor teleponnya Kementan," kata Alex saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Meski demikian, Alex tak mau ambil pusing dengan laporan Dewas itu. Ia akan mengikuti proses etik di Dewas KPK seperti biasanya.

"Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, 'emang gua pikirin?'," tutur Alex.

Baca juga: 12 Jam Diperiksa, SYL Dikonfrontasi dengan Sejumlah Saksi Lain di Kasus Dugaan Pemerasan

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, dua pimpinan yang dilaporkan merupakan Alex dan Ghufron.

Menurut Albertina, mereka diadujan atas dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh.

"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi belum tentu juga benar," ujar Albertina saat ditemui Kamis sore. 

Albertina mengatakan, meskipun kasus ini menyangkut SYL namun persoalan yang diadukan ke Dewas berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.


"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com