Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Kompas.com - 10/01/2024, 20:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono kembali diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Rabu (10/1/2024).

Pantauan Kompas.com, SYL tampak tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 14.39 WIB. Sementara, Kasdi sudah tiba beberapa waktu sebelumnya

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, SYL tidak mau menjelaskan keperluannya dipanggil Dewas KPK.

"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," kata SYL saat digiring ke mobil tahanan.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tanpa Sepengetahuan Pimpinan KPK Lain

Sebagaimana SYL, Kasdi juga menolak banyak berkomentar. Dia hanya mengaku diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Selebihnya, Kasdi memohon agar pemeriksaannya hari ini ditanyakan kepada Dewas KPK.

"Dewas saja," ujar Kasdi sembari memohon di dalam mobil tahanan.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut bahwa SYL dan Kasdi dipanggil untuk pemeriksaan awal menyangkut aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

Namun, Albertina tidak mau menjelaskan siapa pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas KPK menyangkut SYL dan Kasdi.

"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," kata Albertina Ho saat ditemui di gedung KPK lama.

"Pastinya (terlapor) pimpinan KPK, sudah," ujarnya lagi.

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri

Ketika ditanya lebih lanjut dengan menyebutkan nama-nama pimpinan KPK yang mungkin dilaporkan terkait SYL, Albertina Ho enggan menjawab.

Dia hanya menjelaskan bahwa persoalan yang diadukan berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.

"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar mantan hakim pengadilan Tipikor tersebut.

Adapun Firli Bahuri sebelumnya divonis bersalah oleh Majelis Etik Dewas KPK. Dia dinyatakan terbukti menjalin komunikasi dengan pihak berperkara dan tidak menyampaikan kepada pimpinan KPK lainnya.

Firli Bahuri juga dinyatakan terbukti melanggar etik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com