Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Mengeluh Tidak Ada Akses Internet, Ganjar: Proyek BTS Jangan Dikorupsi

Kompas.com - 10/01/2024, 06:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G ketika menerima keluhan warga Desa Watuagung, Banyumas, soal ketiadaan akses internet.

Ganjar mengatakan, pemerintah sudah berupaya memeratakan akses internet tetapi terhambat karena proyek menara BTS dikorupsi.

"Sebenarnya programnya kemarin-kemarin sudah ada. Sekarang juga mulai berjalan, membangun BTS-BTS. Maka saya bilang jangan dikorupsi, kalau itu tidak dikorupsi saya kira persebarannya akan makin banyak lagi," kata Ganjar usai berdialog dengan warga di Desa Watuagung, Selasa (9/1/2024) malam.

Baca juga: Rajin Keliling Jawa Tengah, Ganjar: Ini Rumah Kami

Bahkan, kata Ganjar, apabila seluruh menara BTS 4G didirikan pun akan tetap ada titik-titik yang terjamah internet atau blank spot.

Eks gubernur Jawa Tengah ini pun berjanji untuk memeratakan akses internet di seluruh Indonesia apabila terpilih menjadi presiden kelak.

Ganjar mengaku sudah punya program internet gratis untuk pendidikan, tapi pemerataan akses internet juga harus jadi perhatian.

“Kalau kita melihat kondisi seperti ini yang kita ceritakan terkait dengan coverage-nya. Maka kita melihat Jawa Tengah, Banyumas, belum merata bagaimana di tempat lain?” ujar Ganjar.

Baca juga: Ketika Dua Pemudi Curhat Sulit Dapat Kerja karena Tidak Good Looking dan Tak Punya Ordal ke Ganjar...

Oleh karena itu, Ganjar menilai keluhan masyarakat soal akses internet sangat wajar untuk disampaikan dan diperjuangkan apabila ia terpilih kelak.

“Maka kemudian pemerataan akses internet itu di daerah seperti ini perlu mendapat perhatian kita, kita coveragenya terpenuhi sampai pada peningkatan kecepatan. Maka ini sesuatu yang konkret masukannya," kata Ganjar.

Kasus BTS 4G da infrastruktur pendukung 1,2.3,4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo ditangani Kejaksaan Agung. Sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam perkara ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Baca juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Hadiri HUT Ke-51 PDI-P

Sebelum menetapkan Johnny, Kejagung lebih dulu menersangkakan eks Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS); dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020.

Mereka berstatus tersangka pada Januari 2023. Sementara Johnny pada Mei 2023. Ia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com