Salin Artikel

Warga Mengeluh Tidak Ada Akses Internet, Ganjar: Proyek BTS Jangan Dikorupsi

TEGAL, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyinggung kasus korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G ketika menerima keluhan warga Desa Watuagung, Banyumas, soal ketiadaan akses internet.

Ganjar mengatakan, pemerintah sudah berupaya memeratakan akses internet tetapi terhambat karena proyek menara BTS dikorupsi.

"Sebenarnya programnya kemarin-kemarin sudah ada. Sekarang juga mulai berjalan, membangun BTS-BTS. Maka saya bilang jangan dikorupsi, kalau itu tidak dikorupsi saya kira persebarannya akan makin banyak lagi," kata Ganjar usai berdialog dengan warga di Desa Watuagung, Selasa (9/1/2024) malam.

Bahkan, kata Ganjar, apabila seluruh menara BTS 4G didirikan pun akan tetap ada titik-titik yang terjamah internet atau blank spot.

Eks gubernur Jawa Tengah ini pun berjanji untuk memeratakan akses internet di seluruh Indonesia apabila terpilih menjadi presiden kelak.

Ganjar mengaku sudah punya program internet gratis untuk pendidikan, tapi pemerataan akses internet juga harus jadi perhatian.

“Kalau kita melihat kondisi seperti ini yang kita ceritakan terkait dengan coverage-nya. Maka kita melihat Jawa Tengah, Banyumas, belum merata bagaimana di tempat lain?” ujar Ganjar.

Oleh karena itu, Ganjar menilai keluhan masyarakat soal akses internet sangat wajar untuk disampaikan dan diperjuangkan apabila ia terpilih kelak.

“Maka kemudian pemerataan akses internet itu di daerah seperti ini perlu mendapat perhatian kita, kita coveragenya terpenuhi sampai pada peningkatan kecepatan. Maka ini sesuatu yang konkret masukannya," kata Ganjar.

Kasus BTS 4G da infrastruktur pendukung 1,2.3,4, dan 5 Bakti di Kemenkominfo ditangani Kejaksaan Agung. Sebanyak 16 tersangka ditetapkan dalam perkara ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Sebelum menetapkan Johnny, Kejagung lebih dulu menersangkakan eks Direktur Utama Bakti Kemkominfo Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak (GMS); dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020.

Mereka berstatus tersangka pada Januari 2023. Sementara Johnny pada Mei 2023. Ia divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/10/06222811/warga-mengeluh-tidak-ada-akses-internet-ganjar-proyek-bts-jangan-dikorupsi

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke