Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Satgas Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Mahfud: Dibentuk agar Tak Ada Konflik Kepentingan

Kompas.com - 04/01/2024, 16:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan mengapa dirinya membentuk satuan tugas (satgas) pengaduan pelanggaran pemilihan umum (satgas pemilu).

Sebagaimana diketahui, Mahfud sendiri saat ini merupakan peserta pemilu. Dia adalah calon wakil presiden (cawapres) yang mendampingi calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.

Menurut Mahfud, justru dirinya membentuk satgas tersebut agar tidak ada konflik kepentingan.

"Saya justru membentuk itu biar ada tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan). Itu kan satu struktur yang sudah permanen. Dan itu sudah ada sejak dulu," ujar Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

"Dan itu tidak menangani pelaksanaan pemilu. Tidak akan ada konflik," katanya lagi.

Baca juga: Ada 2 Panelis dari Unhan untuk Debat Capres, Mahfud: Tidak Apa-apa

Mahfud mengungkapkan, keberadaan satgas pemilu bertujuan menerima laporan tentang pelanggaran-pelanggaran pemilu.

Nantinya, laporan-laporan yang ada akan disalurkan ke sejumlah pihak terkait. Di antaranya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kepolisian dan sebagainya.

"Laporan itu biasanya kita hanya tembusannya, kita tinggal ngecek kepolisian ada laporan nomor sekian, sudah ditindaklanjuti. Itu namanya satgas," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan akan memantau proses penanganan pengaduan terkait dugaan pelanggaran dalam pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca juga: Soal Anggota Satpol PP Dukung Gibran, Mahfud: Pelanggaran Kode Etik, Itu Norak

Mahfud mengatakan, pemerintah memantau penuh seluruh aduan terkait pemilu. Caranya dengan membentuk satgas untuk memantau seluruh aduan agar selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu.

“Sebagai Menko Polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan-pengaduan itu arahnya ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), ke Polri, dan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada 3 Januari 2024, dikutip dari Kompas TV.

"Nanti, cross check-nya bisa di sini (Satgas Kemenko Polhukam), apakah laporan itu jalan atau tidak,” ujarnya lagi.

Mahfud juga meminta supaya masyarakat yang mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang bersaing dalam Pemilu supaya tidak perlu menanggapi dengan perlawanan.

Menurutnya, jika masyarakat mengalami peristiwa seperti itu maka langkah terbaik adalah membiarkan saja karena pihak yang melakukan intimidasi tidak akan pernah tahu pilihan yang diberikan setiap individu dalam bilik suara.

Baca juga: Menteri yang Ikut Pilpres Diminta Mundur, Mahfud: Saya Ikuti Aturan Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com