JAKARTA, KOMPAS.com- Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai deklarasi Satpol PP mendukung pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran di Garut, Jawa Barat, melanggar netralitas aparat.
Ia pun tidak sepakat dengan pernyataan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebut tidak ada pelanggaran oleh anggota Satpol PP Garut itu.
"Buat kita itu sudah bentuk indikasi ketidaknetralan. Satpol di garut itu mengatakan mereka ini bukan ASN, mereka itu pegawai kontrak, itu tidak menjadi isu. Tapi kan mereka dalam hubungan kerja," kata Todung di Posko Pemenangan Cawapres, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Baca juga: Satpol PP di Garut Dukung Gibran, Moeldoko Sebut Tidak Ada Pelanggaran
Todung lalu mempertanyakan kapasitas Moeldoko menanggapi itu tersebut.
Padahal kata dia, hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bisa menentukan apakah deklarasi Satpol PP di Garut sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.
"Jadi ya buat saya Pak Moeldoko tidak dalam posisi untuk bisa memberikan judgement apa pun dalam hal ini," ucap dia.
Menurut Todung, adanya deklarasi oleh Satpol PP yang merupakan bagian dari aparat keamanan menunjukkan disiplin yang lemah dalam tubuh Satpol PP.
"Saya membaca dan mendengar penjelasan dari Kepala Satpol PP di sana, tapi menurut saya kita ini kan tidak bodoh dalam melihat situasi semacam itu. Kenapa kok tiba-tiba ada pernyataan seperti itu dari sejumlah Satpol PP di sana," sebut Todung.
Baca juga: Satpol PP Garut Dukung Gibran, Sekretaris TKN: Pertanda Pak Prabowo Dicintai
Moeldoko sebelumnya menyatakan, Satpol PP merupakan institusi yang belum mendapat posisi jelas dalam pemerintahan sehingga tak masalah anggota Satpol PP menyatakan dukungan kepada salah satu paslon.
"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," katanya lagi.
Moeldoko lantas mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP.
Pasalnya, ia mengaku pernah mendapatkan keluhan dari Satpol PP yang menyampaikan kebingungan soal status mereka sebagai ASN atau masuk bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Viral Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Bawaslu Sebut Bisa Dikenai Pasal Berlapis
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 19 detik yang berisi tentang dukungan anggota Satpol PP Garut terhadap terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran, viral di media sosial.
Tampak anggota Satpol PP yang berseragam lengkap menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.