Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resolusi Tahun Baru Ganjar, Jangan Baperan, Banyak Turun ke Rakyat

Kompas.com - 01/01/2024, 07:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengungkapkan resolusi untuk tahun baru 2024.

Ganjar menyampaikan, resolusi ini diambil lantaran ia dan pasangan cawapresnya, Mahfud MD, tengah mengikuti proses politik menuju pemungutan suara Pilpres pada 14 Februari 2024.

"Yang jelas banyak situasi yang kemarin mungkin tidak nyaman karena kita bersinggungan dengan berbagai kelompok. Maka satu, tinggalkan sesuatu yang baperan," kata Ganjar di Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Ganjar Ungkap Pemukulan Relawan di Boyolali Terjadi Tiba-tiba, Tak Ada Peringatan Sebelumnya

Ganjar menyampaikan, di tahun yang baru ini, dia akan lebih banyak bertemu dengan masyarakat bersama dengan Mahfud MD.


Sebab lewat pertemuan-pertemuan itu, ada banyak aspirasi yang diserap untuk dijadikan masukan.

Tujuannya agar dia bisa membuat kebijakan yang lebih relevan saat terpilih menjadi presiden.

Baca juga: Soal Hukuman untuk Pengeroyok Relawan Ganjar, Panglima TNI: Ranahnya KSAD

"Sehingga kalau kemudian kita diamanahi rasanya itulah yang harus kita jadikan sebagai kebijakan publik, jadi ketemu masyarakat lebih banyak. Tahun baru ketemu masyarakat lagi dengan suasana tahun baru," tutur dia.

Lebih lanjut Ganjar berharap bisa hidup lebih baik di tahun yang baru.

"Mari kita bikin hidup lebih baik, kita bisa tertawa dan bahagia bersama orang," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com