Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingatkan Masyarakat Tak Bersikap Provokatif Terkait Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 31/12/2023, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengimbau supaya semua kalangan menahan diri dan tidak bertindak sepihak dalam proses penanganan pengungsi Rohingya.

"Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dari tindakan-tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif di Aceh dalam penanganan para pengungsi Rohingya,” kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra dalam keterangan pers, Sabtu (30/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.

Dhahana berharap agar insiden pengusiran terhadap para pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu (27/12/2023) lalu tidak terulang. Sebab menurut dia akibat peristiwa itu kini Indonesia menjadi sorotan masyarakat internasional.

“Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Dhahana.

Baca juga: Nasib Rohingya: Menuntut Tanggung Jawab Negara dan Platform

Dhahana memandang bahwa penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas yang tinggi.

Akan tetapi, aspek kemanusiaan yang bersifat universal harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

Dhahana mengatakan, pemerintah Indonesia harus tetap menampung sementara para pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

Meski pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, terdapat prinsip non-refoulment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional.

Baca juga: Bakamla Kerahkan KN Pulau Marore-322 Patroli di Perairan Aceh, Cegah Pengungsi Rohingya


“Prinsip non-refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” ucap Dhahana.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Aceh mengepung dan memindahkan paksa pengungsi Rohingya.

Dalam rekaman berbagai video yang beredar di media sosial, ratusan mahasiswa menggeruduk pengungsi Rohingya di rubanah Gedung MBA dan meminta mereka pergi.

Bahkan sejumlah mahasiswa terlihat menendang dan melempar barang-barang milik pengungsi Rohingya.

Baca juga: Pesan Ulama Aceh untuk Presiden Jokowi soal Penanganan Rohingya

Terlihat dalam video tersebut, pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak itu kemudian mengangkat tangan sambil menangis.

Akibat peristiwa itu, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (UNHCR) meminta pihak berwenang untuk menjamin keselamatan para pengungsi Rohingya di Aceh yang saat ini berjumlah 1.608 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com