JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengimbau supaya semua kalangan menahan diri dan tidak bertindak sepihak dalam proses penanganan pengungsi Rohingya.
"Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dari tindakan-tindakan provokatif agar tidak menimbulkan kondisi yang tidak kondusif di Aceh dalam penanganan para pengungsi Rohingya,” kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham Dhahana Putra dalam keterangan pers, Sabtu (30/12/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.
Dhahana berharap agar insiden pengusiran terhadap para pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya Aceh pada Rabu (27/12/2023) lalu tidak terulang. Sebab menurut dia akibat peristiwa itu kini Indonesia menjadi sorotan masyarakat internasional.
“Harapannya tentu kejadian serupa yang memberikan citra negatif semacam itu tidak terjadi lagi ke depan,” ujar Dhahana.
Baca juga: Nasib Rohingya: Menuntut Tanggung Jawab Negara dan Platform
Dhahana memandang bahwa penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas yang tinggi.
Akan tetapi, aspek kemanusiaan yang bersifat universal harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.
Dhahana mengatakan, pemerintah Indonesia harus tetap menampung sementara para pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.
Meski pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, terdapat prinsip non-refoulment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional.
Baca juga: Bakamla Kerahkan KN Pulau Marore-322 Patroli di Perairan Aceh, Cegah Pengungsi Rohingya
“Prinsip non-refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orang-orang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi, penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” ucap Dhahana.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Aceh mengepung dan memindahkan paksa pengungsi Rohingya.
Dalam rekaman berbagai video yang beredar di media sosial, ratusan mahasiswa menggeruduk pengungsi Rohingya di rubanah Gedung MBA dan meminta mereka pergi.
Bahkan sejumlah mahasiswa terlihat menendang dan melempar barang-barang milik pengungsi Rohingya.
Baca juga: Pesan Ulama Aceh untuk Presiden Jokowi soal Penanganan Rohingya
Terlihat dalam video tersebut, pengungsi yang mayoritas perempuan dan anak-anak itu kemudian mengangkat tangan sambil menangis.
Akibat peristiwa itu, Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi (UNHCR) meminta pihak berwenang untuk menjamin keselamatan para pengungsi Rohingya di Aceh yang saat ini berjumlah 1.608 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.