Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos, KPU Rapat Pleno Besok

Kompas.com - 27/12/2023, 13:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka untuk membahas perubahan metode pemungutan suara di sejumlah negara pada Pemilu 2024.

Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos.

"Ada lagi yang terjadi perubahan seperti di Frankfurt (Jerman). Pemilih kita kan banyak tuh, itu ada (perubahan) metode dari TPS ke pos. Demikian juga London (Inggris), kemudian beberapa tempat yang lain. Nanti kami bahas tanggal 28 Desember 2023," ungkap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Selain via Pos, KPU Buka Opsi Pemungutan Suara di Hong Kong-Makau Berlangsung Beberapa Hari di KJRI

Rapat pleno terbuka ini mengundang perwakilan partai politik, tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya, detail metode pemungutan suara di setiap negara telah ditetapkan KPU RI pada 2 Juli 2023.

Berdasarkan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Luar Negeri Pemilu 2024, total terdapat 1.750.474 WNI yang dapat menggunakan hak pilihnya, tersebar di 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Ketika itu, KPU RI mengalokasikan 828 TPS luar negeri, 1.580 kotak suara keliling (KSK), dan 681 pos.

Baca juga: KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

Namun, angka ini berubah lantaran menyesuaikan asesmen terkini berkaitan dengan dinamika politik dan demografi pemilih setempat.

Di Hong Kong dan Makau, misalnya, KPU RI sempat melempar wacana bahwa seluruh pemilih di sana akan menggunakan hak pilihnya melalui metode pos.

Sebab, Beijing tak mengizinkan adanya kegiatan politik negara lain di ruang-ruang publik, di luar premis negara tersebut seperti KJRI.

Namun, metode pos dikritik sejumlah pihak karena memiliki kerawanan tinggi.

Baca juga: Heru Budi Antisipasi Banjir Saat Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024

KPU lalu menguji kemungkinan menggelar pemungutan suara di Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat secara bergelombang guna menghindari penumpukan pemilih ke luar kantor yang tak disetujui Beijing.

Namun, asesmen teranyar menunjukkan bahwa KPU RI hanya dapat menyediakan empat TPS di kantor perwakilan KJRI, dan pemilih lainnya di Hong Kong dan Makau akan memberikan suaranya melalui surat suara yang dikirim via pos.

"Karena kantornya terbatas, maka hanya bisa disediakan di empat tempat (pemungutan suara)," ujar Hasyim.

"Kalau (menggunakan) KSK, kan orang berkumpul. Itu pasti menjadi problem lagi karena bagian dari kegiatan politik. Maka yang paling memungkinkan adalah metode pos untuk yang di Hong Kong dan Makau," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com