Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Hanya Sediakan 4 TPS di Hong Kong Imbas Kebijakan Beijing

Kompas.com - 27/12/2023, 12:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan, hasil asesmen terkini terkait pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau hanya memungkinkan terdapat 4 TPS untuk para WNI di sana.

"Berdasarkan koordinasi PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) kepada KPU dan sebagaimana usulan teman-teman PPLN Hong Kong, maka layanan pemilih di TPS itu akan dilakukan perubahan metode. Jadi akan digelar, seingat saya ya, di Hong Kong 4 TPS, kemudian yang lain menggunakan metode pos," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kepada wartawan pada Rabu (27/12/2023).

Ia mengatakan, 4 TPS itu akan dibuka di kantor perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.

Baca juga: Kawal Suara di TPS, Tim Hukum Anies-Muhaimin Gelar Latihan untuk Relawan

Hasyim mengatakan, tempat yang terbatas membuat KPU dan PPLN Hong Kong hanya dapat membuka 4 TPS.

Sementara itu, metode pos dipilih karena menyesuaikan karakter demografis para pemilih di sana.

Metode ini juga dipilih karena lebih selaras dengan kebijakan pemerintah setempat yang tak mengizinkan kegiatan politik di ruang publik oleh negara lain, ketimbang metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang bakal menimbulkan kerumunan kelompok pemilih.

Dengan keadaan ini, KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka, mengundang perwakilan partai politik, tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rapat pleno terbuka yang dijadwalkan pada Kamis (28/12/2023) ini akan membahas perubahan detail metode pemungutan suara Pemilu 2024 di mancanegara berdasarkan asesmen terkini.

Baca juga: KPU dan Dinkes DKI Petakan TPS yang Petugasnya Rawan Sakit pada Pemilu 2024

Sebelumnya, detail metode pemungutan suara telah ditetapkan KPU RI pada 2 Juli 2023, tetapi terjadi beberapa perubahan karena dinamika politik dan demografi pemilih setempat.

"Ada lagi yang terjadi perubahan seperti di Frankfurt. Pemilih kita kan banyak tuh, itu ada (perubahan) metode dari TPS ke pos. Demikian juga London, kemudian beberapa tempat yang lain. Nanti kita bahas tanggal 28 Desember 2023," ujar Hasyim.

Situasi di Hong Kong dan Makau

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau menjadi pembicaraan imbas kebijakan Beijing.

KPU RI mempertimbangkan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau dilakukan melalui metode pos untuk total 164.691 pemilih yang terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) di dua kawasan itu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pada 19 November lalu, ia terbang ke Hong Kong dan Makau untuk mendiskusikan izin pendirian TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) di area publik pada kawasan itu.

Sampai saat ini, izin tersebut belum terbit dari Beijing.

Baca juga: Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora

Kepada Kompas.com, ia menunjukkan surat dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok yang pada intinya menyatakan bahwa mereka menghormati Pemilu 2024 yang dilaksanakan Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com