Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Pemilu Zulhas di Acara Kemendag

Kompas.com - 22/12/2023, 08:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku akan mempelajari kasus Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyelipkan soal dukungan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto, ketika bertugas sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

"Informasinya belum kami dapatkan (sebelumnya). Baru dari Anda ini (dapatnya). Terima kasih saja informasi awal ini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, kepada Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

"Untuk saat ini kami sambil menunggu saja informasi selanjutnya. Kami akan pelajari informasi tersebut," ujarnya lagi

Puadi mengaku, hal ini bukan berarti kasus tersebut otomatis menjadi temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu RI.

Bawaslu akan mencermati kasus itu karena sebuah temuan pelanggaran oleh Bawaslu harus dapat dibuktikan 90 persennya.

Baca juga: Bertemu Ridwan Kamil dan Erick Thohir, Zulhas Sebut Diskusi soal Pemilu

Sebelumnya, ramai di media sosial, Zulhas melontarkan candaan bahwa ada pihak yang tidak menjawab "Amin" saat imam membaca akhir surat Al Fatihah dalam shalat.

Menurut Zulhas, hal itu dilakukan karena terlalu mencintai Prabowo Subianto. Diketahui, Amin adalah singkatan yang dipakai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies-Muhaimin. 

Dalam kesempatan itu, dia awalnya membahas soal perang Israel dan Palestina. Kemudian, soal demokrasi sampai keberlanjutan kinerja Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Zulhas mulai bercerita soal perubahan sikap masyarakat jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Saya keliling daerah, Pak Kiai. Sini aman sini, Jakarta enggak ada masalah, yang jauh-jauh ada lho yang berubah. Jadi kalau salat Maghrib baca Al Fatihah, 'waladholin... ' ada yang diam sekarang Pak, ada yang diam sekarang, ada Pak sekarang diam, banyak, sangking cintanya sama Pak Prabowo itu,” kata Zulhas saat rakernas Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa, 19 Desember 2023.

Baca juga: Ditanya Soal KTA PAN untuk Presiden Jokowi, Zulkifli Hasan: Sudah Keluarga Kok Nanya KTA

Bukan hanya tidak merespons dengan kalimat "Amin" saat imam membaca akhir surat Al Fatihah. Zulhas mengatakan, ada juga pihak yang merubah gerakan shalat saat tahiyat akhir.

“Itu kalau tahiyatul akhir Pak Kiai, kan gini Pak Kiai (menunjukan jari telunjuk), sekarang jadi gini (menunjukkan dua jari, telunjuk dan tengah). Itu Pak teman-teman, sangking ya Pak Kiai ya (saking cintanya sama Prabowo)” ujar Zulhas.

Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur bahwa pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Zulhas merupakan pejabat negara sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara itu, PAN merupakan salah satu partai politik pengusung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Baca juga: Zulhas Klaim Jokowi Masuk Keluarga PAN, Ganjar: Enggak Apa-apa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com