Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Pakar Ekonomi Sebut Negara Wajib Sediakan Bansos untuk Rakyat

Kompas.com - 21/12/2023, 18:46 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Teguh Dartanto menegaskan, bantuan sosial (bansos) merupakan kebijakan mutlak yang wajib disediakan negara untuk rakyatnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menambah alokasi anggaran bansos dengan catatan strategi distribusi dan pengentasan kemiskinan yang lebih terstruktur.

"Bansos diperlukan karena itu bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat kelompok bawah. Perdebatannya bukan pada dibutuhkan atau tidak, tetapi perlu diperbaiki dari sistem penerimaan dan strateginya harus lebih clear," kata Teguh dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Teguh mengatakan, pemberian bansos bukan kebijakan yang identik dengan negara berkembang, melainkan strategi perlindungan sosial.

"Di negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang, bansos masih ada dan komprehensif. Setiap negara pasti ada program seperti ini," tutur Teguh.

Baca juga: Kubu Prabowo-Gibran Ungkap Potensi Sumber Dana Rp 104 Trilun buat Penuhi Janji

Adapun strategi yang diusulkan Teguh, yakni graduasi dan memikirkan bagaimana para penerima bansos dapat naik kelas melalui bantuan yanmg bersifat untuk bertahan hidup, seperti bantuan langsung tunai (BLT) atau pemberian sembako, serta bantuan bersifat produktif, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Dari sisi penerima, mereka harus dibantu agar tidak menerima bansos lagi. Bantuan produktif seperti KIP atau KIS nilainya masih kurang," ujar Teguh.

Strategi lainnya adalah adaptive social protection atau bantuan berbasis kebutuhan. Strategi ini banyak diterapkan di negara maju dan memungkinkan masyarakat penerima bansos setelah mendaftarkan diri.

Teguh berharap, Indonesia dapat mengadopsi strategi tersebut. Pasalnya, pemberian bansos saat ini masih menerapkan pendekatan top down, yakni penentuan kelayakan penerima bantuan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Gembar-gembor Program Makan Siang Gratis Rp 450 Triliun, Duit dari Mana?

"Misalnya, seseorang terkena pemutusan hak kerja (PHK) dan membutuhkan bantuan. Namun, dengan sistem yang saat ini mereka tidak bisa menyatakan butuh bantuan. Sementara dengan cara on-demand application, mereka yang membutuhkan dapat mendaftarkan diri. Isunya saat ini, pemutakhiran data membutuhkan waktu hingga 3-4 bulan. Perlu dibuat sistem yang lebih efektif," jelas Teguh.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan apresiasinya terhadap bansos yang diterapkan di Indonesia saat ini, yakni bantuan pangan nontunai (BPNT).

Menurutnya, BPNT mampu menjawab persoalan klasik terkait pemberian bansos yang lebih baik untuk masyarakat.

"Secara teori, bansos idealnya memang berbentuk uang tunai. Namun, terdapat kekhawatiran apabila penggunaannya tidak tepat sasaran. Sementara apabila dibelikan beras, khawatir jumlahnya berkurang saat sampai ke penerima, terlebih persoalan distribusi Indonesia yang mahal dan kualitasnya semakin menurun. BNPT ini inovasi yang sangat baik dan cukup ideal untuk Indonesia," paparnya.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran: Jangankan Pak JK, Joe Biden Bicara Siapa Presiden Pun Kita Santai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com