Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Dito Mahenda Punya Hobi Menembak, Terdaftar di Perbakin

Kompas.com - 21/12/2023, 15:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra mempunyai hobi menembak.

Selain itu, nama Dito juga disebut terdaftar dalam Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).

"Kebetulan yang bersangkutan adalah mempunyai hobi menembak dan terdaftar dalam Perbakin," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Daftar 12 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nilainya Capai Rp 3 Miliar

Meski namanya terdaftar di Perbakin, namun Dito tetap tidak diperbolehkan memiliki senjata api ilegal.

Djuhandhani mengatakan setiap orang harus memiliki izin atas senjata api yang dimilikinya.

"Jadi sebatas itu namun walaupun suka, dia memiliki keanggotan kewajiban secara formil, senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya," kata dia.

"Enggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen bahkan menyimpan dan lain sebagainya," sambung Djuhandhani.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Dito Mahendra dan 12 Senpi ke Kejari Jaksel

Sementara terkait sumber senjata api ilegal itu, kata Djuhandhani, tim penyidik masih mendalaminya.

Djuhandhani menambahkan, pihaknya tidak menemukan bukti adanya dugaaan tindak pidana jual beli senpi ilegal yang diduga dilakukan Dito.

"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan, itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan, tapi untuk yang tadi disampaikan tidak bisa, enggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," ucap Djuhandhani.

Atas perbuatannya ini, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

Baca juga: Bareskrim Diminta Lengkapi Berkas Dito Mahendra Soal Asal Usul Senpi Ilegal

Polisi juga nenyita 12 senpi ilegal dari Dito yakni satu pucuk jenis pistol merk Glock 17 kaliber 9 milimeter (mm), satu pucuk jenis Revolver S&W kaliber 22 mm, satu pucuk jenis Glock 19 Zev Custom kaliber 9 mm.

Lalu, satu pucuk senjata api jenis M4 Noveske Riffleworks warna hitam, satu pucuk jenis AK 101, satu pucuk pistol jenis Angstatd Arms kaliber 9 mm, satu pucuk jenis Cabot Guns.

Kemudian, satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler and Koch G36, satu pucuk Air Soft Gun merek Heckler and Koch MP5 kaliber 9 mm.

Selanjutnya, satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870, satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan, dan satu pucuk senapan angin merk Walther, kaliber 4,5.

Baca juga: Bareskrim Curigai 3 Orang yang Diduga Terlibat Sembunyikan Dito Mahendra

Selain menyita senpi, Polri juga menyita 2.157 butir peluru serta satu lembar surat dari Baintelkam yaitu tentang kepemilikan senjata yang dipegang oleh Dito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com