Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Diminta Lengkapi Berkas Dito Mahendra Soal Asal Usul Senpi Ilegal

Kompas.com - 31/10/2023, 00:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara atau pelimpahan tahap I perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra (DM).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro bahkan mengatakan Kejaksaan mengembalikan berkas perkara itu agar dilengkapi penyidik Bareskrim atau P-19.

"Kepemilikan senjta DM berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan, dari berkas dikirim ada P-19 yang harus dipenuhi oleh penyidik," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Menurut Djuhandhani, pihak Kejaksaan menilai berkas perkara kasus Dito masih belum lengkap.

Baca juga: Bareskrim Curigai 3 Orang yang Diduga Terlibat Sembunyikan Dito Mahendra

Tim di Kejaksaan meminta Bareskrim melengkapi berkas dengan keterangan saksi soal asal usul senpi ilegal yang ditemukan di kediaman Dito.

"P-19 ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi tentang asal usul senjata," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan proses penyidikan.

Jenderal bintang dua ini menekankan bahwa perkara yang menjerat kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu tidak hilang.

"Dalam proses penyidikan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan sampai berkas dinyatakan lengkap dan nantinya akan kita limpahkan," ucap dia.

Baca juga: Polri: Dito Mahendra Masih Bungkam soal 9 Senpi Ilegal Miliknya

Sebelumnya, Djuhandhani mengungkapkan bahwa Dito bungkam terkait asal usul senpi ilegal yang ditemukan di tempat tinggalnya.

Meski begitu, penyidik Bareskrim tidak akan tinggal diam dan akan tetap menelusuri sumber senpi ilegal itu.

"Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidak mau memberikan keterangan," kata Djuhandhani.

Sebagaimana diketahui, Dito ditetapkan tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal pada 17 April 2023. Ia sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dito baru berhasil ditangkap di sebuah vila di Badung, Bali, tepatnya di daerah Canggu pada 7 September 2023 lalu.

Dalam perkara ini, Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com