Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 12 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nilainya Capai Rp 3 Miliar

Kompas.com - 21/12/2023, 14:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita sebanyak 12 senjata api (senpi) ilegal dari tersangka kepemilikan senjata api Dito Mahendra.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, nilai belasan senjata api ilegal Dito mencapai Rp 3 miliar.

"Mungkin sekitar Rp 2 sampai 3 miliar mungkin kalau kita menilai karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ucap Djuhandhani di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Bareskrim Diminta Lengkapi Berkas Dito Mahendra Soal Asal Usul Senpi Ilegal

Menurut dia, salah satu senpi milik Dito yang mahal adalah jenis cabot guns.

"Cabot itu termasuk senjata yang mahal," ujar dia.

Namun, Djuhandhani belum mengetahui darimana Dito mendapatkan senjata tersebut. Menurut dia, Dito masih bungkam soal hal itu.

"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami," ujar Djuhandhani.


Djuhandi mengungkapkan, motif Dito mengoleksi senjata adalah karena hobi. Hal ini diperoleh penyidik berdasarkan keterangan Dito.

Djuhandhani menambahkan, nama Dito Mahendra juga terdaftar sebagai anggota di Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).

"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan. Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (soal penjualan senpi) tidak bisa, enggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Dito Mahendra dan 12 Senpi ke Kejari Jaksel

Atas perbuatannya ini, Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling tinggl 20 tahun pernjara.

Dalam perkara ini, Bareskrim juga telah melimpahkan Dito berserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada hari ini.

Selain menyita senpi, Polri juga menyita 2.157 butir peluru serta satu lembar surat dari Baintelkam yaitu tentang kepemilikan senjata milik dipegang oleh Dito.

Berikut daftar 12 senpi ilegal yang disita dari Dito Mahendra:

1. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 17, kaliber 9 milimeter (mm), Nomor Pabrik: BAUT312 dan G124121.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com