Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Mafia Jadikan RI Tempat Transit Pengungsi Rohingya Sebelum Dikirim ke Negara Lain

Kompas.com - 20/12/2023, 13:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa diduga ada mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik terus bertambahnya pengungsi Rohingya ke Indonesia.

"Bertambah terus tuh Rohingya bertambah, bertambah, tapi ada mafia TPPO-nya, tindak pidana perdagangan orang yang kemarin sudah ditangkap itu," kata Mahfud di kawasan Ciawi, Bogor, Rabu (20/12/2023).

Ia menyebutkan, ada pihak yang sengaja membawa para pengungsi ke Indonesia sebagai tempat transit sebelum dikirim ke tempat lain untuk menjadi pekerja ilegal.

Baca juga: Mantan Pengungsi di Aceh Selundupkan 137 Warga Rohingya ke Indonesia, Pelaku Sempat Kerja di Malaysia

Mereka memilih Indonesia sebagai tempat transit karena yakin bakal diterima oleh masyarakat setempat yang dikenal ramah.

"Sengaja ngajak ke sini nanti dikirim ke mana-mana, itu untuk jadi pekerja-pekerja ilegal, menjadi apa gitu. Nah dilarikan dulu ke Indonesia karena tahu orang Indonesia ini baik-baik jadi ditampung," ujar Mahfud.

Namun, belakangan masyarakat mulai menolak kedatangan para pengungsi seperti yang terjadi di Aceh.

Oleh karena itu, pemerintah tidak membangun tempat penampungan sementara di lokasi yang sama.

Menurut Mahfud, pemerintah masih mencari lokasi penampungan untuk jangka waktu menengah serta membahas sumber pembiayaannya.


"Ini sudah penuh, sekarang meskipun baik masyarakat lokalnya seperti Aceh itu menolak sehingga kita tidak bangunkan lagi di sana, tapi pasti demi kemanusiaan ditolong," ujar dia.

Dugaan TPPO ini juga pernah diungkapkan oleh Jokowi saat merespons kedatangan para pengungsi Rohingya.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring pada Jumat (8/12/2023).

"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan TPPO dalam arus pengungsian ini," tegasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai acara Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban di Bogor, Rabu (20/12/2023).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD seusai acara Rembuk Nasional Sahabat Saksi dan Korban di Bogor, Rabu (20/12/2023).
Presiden menjelaskan, selain menindak tegas para pelaku TPPO, pemerintah Indonesia pun akan memberikan bantuan sementara untuk para pengungsi Rohingya.

Namun, bantuan yang diberikan akan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

"Pemerintah Indonesia kan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," tambahnya.

Baca juga: Pemerintah Masih Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya

Belakangan, Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi Rohingya bernama Muhammad Amin (MA) sebagai tersangka kasus penyelundupan orang.

Amin diduga mengumpulkan para pengungsi Rohingya di kamp penampungan Cox's Bazaar Bangladesh untuk pergi ke Indonesia demi mendapat pekerjaan.

"Kita periksa sebelas saksi dan mereka mengaku menyerahkan uang kepada MA sebesar 100.000 hingga 120.000 taka atau sebesar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta dan sebagian lagi menyerahkan uang kepada MA melalui orangtua dan saudara," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan, Senin (18/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com