JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menilai, Indonesia bisa saja mengusir pengungsi dari kelompok etnis Rohingya.
Mahfud menjelaskan, negara yang melindungi pengungsi Rohingya adalah negara yang menandatangani United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR).
“Menurut Konvensi PBB, yang harus memberikan perlindungan sebenarnya negara-negara yang menandatangani UNHCR,” ungkap Mahfud saat ditemui di Hotel Arya Duta, Manteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: 13 Warga Rohingya Telantar di Pekanbaru, Tidur di Pedestrian
“Indonesia tidak menandatangi itu,” lanjut calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 ini.
Mahfud berpandangan, kelompok etnis Rohingya seharusnya pergi ke negara lain, bukan mengungsi ke Indonesia.
Akan tetapi, lantaran Indonesia memiliki diplomasi kemanusiaan, maka pengungsi itu ditampung.
Namun demikian, Indonesia berhak menolak dan meminta pengungsi Rohingya untuk pergi dari Tanah Air.
Baca juga: 50 Pengungsi Rohingya Kembali Tiba di Aceh Timur, Kapal Pengangkut Tak Ditemukan
“Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional,” kata Mahfud.
“Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung,” imbuhnya.
Sebagai informasi, gelombang kedatangan para pengungsi Rohingnya di Provinsi Aceh sejak 14 November 2023 hingga kini, terus menimbulkan polemik.
Pasalnya, warga setempat menolak kedatangan para pengungsi tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sabang Teuku Ramli Angkasa tidak menampik bahwa warganya menolak pengungsi Rohingya yang mengungsi di Sabang.
Baca juga: Soal Rohingya, Menlu Minta UNHCR Desak Negara yang Ratifikasi Konvensi Pengungsi
Mereka bahkan memindahkan 139 pengungsi Rohingya ke halaman Kantor Wali Kota Sabang setelah sebelumnya ditampung di Pantai Tapak Gajah, Desa Ie Meulee, Kecamatan Suka Jaya, Kota Sabang.
"Dikirim warga ke halaman kantor walikota, tapi kemudian dengan komunikasi yang baik, direncanakan para pengungsi ini akan ditempatkan kembali ke Pelabuhan CT1 lahan milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang," kata Ramli pada 5 Desember 2023.
Ramli juga mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan UNHCR selaku lembaga yang bergerak untuk melindungi hak-hak pengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.