Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu, Eks Ketua PPATK Dorong Revisi UU

Kompas.com - 18/12/2023, 18:04 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mendorong agar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu direvisi.

Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini masih membuka celah pelanggaran pendanaan kampanye.

“Ketentuan harus disempurnakan karena kita kita lihat banyak loophole (celah),” kata Yunus dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (18/12/2023).

Yunus menekankan, revisi UU Pemilu mestinya tak melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang hendak mengikuti pemilu. Ini demi menghindari konflik kepentingan.

“Kalau DPR yang mau ikut pemilu memperbaiki (UU), dia pasti mempermudah dirinya. Itu kelihatan dari sumbangan-sumbangan dan laporan-laporan (dana kampanye) itu,” ujarnya.

Baca juga: Misteri Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu

Namun, kata Yunus, revisi UU Pemilu merupakan solusi jangka panjang untuk membenahi sengkarut pendanaan kampanye.

Untuk jangka pendek, dugaan pelanggaran dana kampanye pemilu mestinya diselesaikan melalui kerja sama pihak-pihak terkait.

Dalam hal temuan transaksi janggal yang terindikasi sebagai pelanggaran dana kampanye pemilu, PPATK bertindak seperti pemain gelandang pada permainan sepak bola. Artinya, hasil analisis PPATK akan disampaikan sebagai umpan ke penyidik kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selanjutnya, kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu yang harus bertindak lebih lanjut untuk mengusut, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar.

“Ada kepolisian, kejaksaan. Maka dari itu, penegak hukum jalan dan ada koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dengan penegakan hukum, jadi hasilnya saling menguatkan, saling bermanfaat,” tutur Yunus.

Yunus melanjutkan, dugaan transaksi janggal jelang pemilu bukan sekali ini saja terjadi. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk melakukan pengawasan, demi meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Seharusnya, antara penegak hukum, KPU Bawaslu, PPATK, dan masyarakat, mereka harus sama-sama merasa bertanggung jawab untuk menegakkan ketentuan penegak hukum,” kata Yunus.

“Bukan hanya polisi, jaksa, bukan, tapi kita semua harus mengontrol, kontrol civil society, kalau enggak, enggak akan jalan,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya yang mengalir buat kegiatan kampanye Pemilu 2024.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023), seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Eks Kepala PPATK Ungkap Modus Janggal Jelang Pemilu, Termasuk Memecah-mecah Transaksi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com